JAKARTA - Pekan ini istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini dipastikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Rencana minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi belum bisa dilakukan karena yang bersangkutan tengah sakit. Namun pastinya akan diperiksa dalam waktu dekat ini.
Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) lalu melansir dari PMJNews.com.
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara," jelasnya. ***