Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:03 WIB
Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II
Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa, mengatakan, peristiwa di Magelang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai menjadi kebohongan. Pasalnya, kata dia, dalam kasus ini sudah banyak pihak yang merasa dibohongi dari skenario Irjen Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Awalnya ia menyampaikan, banyak pihak yang mengatakan awal kasus tewasnya Brigadir J karena proses tembak menembak, namun justru hal itu berubah.

"Ada anekdot atau sebuah kalimat bijak mengatrakan begini, "satu kali orang berbohong, maka hari esok ketika ia berkata benar maka kita bisa menganggap jangan sampai dia berbohong lagi". Olehnya itu kemarin, Kompolnas, LPSK, kemudian Komnas HAM disebutkan oleh berita awal menyatakan tembak-menembak, semua kena prank," kata Supriansa.

Belajar dari hal itu, kata dia, ke depan jangan ada lagi kebohongan-kebohongan yang muncul terkait kasus tersebut.

"Jangan sampai yang kedua ini, digiring tembak-menembak dari Duren Tiga ke Magelang, ada pelecehan seksual lagi di Magelang, jangan sampai ini lagi menjadi prank kedua, jilid dua," ungkapnya.

Ia kemudian menyoroti pasal yang disangkakan terhadap tersangka istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dalam pasal tersebut, kata dia, ada sejumlah delik hukum yakni delik commision atau dikatakan komisionis dan delik omnision. Ia pun mempertanyakan Putri dikenai delik apa.

"Nah apakah dia masuk dia masuk pada kedua delik tadi itu? Di mana kalau dihubungkan dengan Pasal 624, misalnya mengetahui terjadinya sebuah perbuatan jahat, ternyata dia tidak melaporkan, maka dia dikenakan delik omnision tadi ini. Apakah itu tadi kemudian masuk kategori Pasal 340," tuturnya.

baca juga

Untuk itu, ia mengatakan, kasus ini harus diungkap secara jelas. Sebab, hal tersebut sangat menyangkut citra institusi kepolisian.

"Saya berharap penerapan-penerapan semua yang terlibat, kalau memang dia anggota masih layak dijatuhi sebuah pidana, bukan hanya kode etik kepolisian, maka lakukan Pak, ini waktunya untuk membuat sebuah kesempatan kesan yang baik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP

Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP

Depok | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Minta Kapolri Maklumi Kericuhan Anggota Komisi III di Rapat, Bambang Pacul: Memang Hobi DPR itu Adu Mulut

Minta Kapolri Maklumi Kericuhan Anggota Komisi III di Rapat, Bambang Pacul: Memang Hobi DPR itu Adu Mulut

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:51 WIB

Tepis Isu Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Luka-luka Selain dari Senjata Api

Tepis Isu Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Luka-luka Selain dari Senjata Api

Kalbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB