Subang - Dalam rangka Penanganan Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Subang kembali menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Kantor Desa Cicadas, Sagalaherang pada Selasa (30/8).
FGD ini merupakan kegiatan lanjutan setelah dilaksanakannya pemetaan sosial terhadap penerima akses reforma agraria di Desa Cicadas yang dilaksanakan selama tiga bulan dimulai Mei-Juli 2022.
Perwakilan Kepala Kantor Pertanahan Subang Hengky Sipayung, ST., MT. berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan rencana aksi yang cocok dengan potensi yang dimiliki Desa Cicadas terutama bagi para pelaku usaha.
Sementara itu, Ruby Hendrawanto selaku Perwakilan Kepala Desa Cicadas menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif khususnya bagi para pelaku usaha di Desa Cicadas.
Dari Diskominfo Subang menyatakan siap untuk mendukung dalam upaya meningkatkan produk UMKM di bidang promosi, publikasi, dan dokumentasi melalui pemanfaatan media elektronik serta digital.
Dari sektor pertanian dalam hal ini Dinas Pertanian mengusulkan kepada masyarakat agar membentuk sebuah wadah guna mengakomodir program yang dibutuhkan oleh desa.
Sementara itu pada sektor UMKM, DKUPP menjelaskan terkait pelatihan untuk pelaku usaha mulai dari proses pengolahan, pengemasan produk hingga pemasaran sehingga dapat bersaing di pasar modern.
Dari sektor pembangunan BP4D juga mendukung program pengembangan potensi usaha di Desa Cicadas, dengan berkoordinasi dengan pihak desa sehingga kebutuhannya dapat diajukan pada saat Musrenbang.(*)
Baca Juga: Ini Cara Polres Subang Berantas Perjudian di Wilayahnya