Subang - Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Tanah Masyarakat kembali digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Subang dalam rangka Penanganan Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kantor Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Rabu (31/8).
Hengki Sipayung, selaku Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, menyampaikan bahwa pihaknya ingin membantu dalam hal legalitas aset masyarakat.
Pihaknya mengundang beberapa perangkat daerah terkait dan pasar modern untuk meningkatkan potensi usaha yang dimiliki masyarakat Desa Palasari sehingga mampu naik level.
Sementara itu, perwakilan Camat Ciater menyampaikan apresiasinya kepada tim penanganan akses reforma agraria serta berharap dengan adanya kegiatan tersebut mampu menghasilkan solusi dari kendala yang ditemukan.
Pada kesempatan itu, pihak CSR PT Tirta Investama (AQUA) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan CSR di Desa Palasari serta menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi selagi masih selaras dengan pihaknya.
Sementara, perwakilan Amandamart menyampaikan terkait prosedur untuk produk UMKM agar mampu dipasarkan di pasar modern salah satu syarat utamanya yaitu legalitas.(*)