Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda

Purwasuka Suara.Com
Jum'at, 02 September 2022 | 09:25 WIB
Perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang Disoal Publik, Ini Kata Sekda
ilustrasi rancangan perubahan Perda RTRW Kabupaten Karawang (Bantennews.com)

KARAWANG - Aksi unjuk rasa mewarnai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik pada saat penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang di salah satu hotel di Kecamatan Karawang Barat pada Kamis (1/9/2022). 

Para pengunjuk rasa menilai, bahwa Pemkab Karawang hanya memfasilitasi kepentingan pengusaha pada perubahan Perda RTRW tersebut. Bahkan menurut massa aksi, bahwa Pemkab Karawang telah mengesampingkan dampak lingkungan dalam Perda tersebut.

Bahkan, hal ini bisa menyebabkan semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat musim hujan. Inilah yang menjadi perhatian massa aksi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menerangkan, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan upaya Pemkab Karawang untuk menyerap aspirasi dari sejumlah pihak terkait rancangan perubahan Perda RTRW tersebut.

Menurutnya, hal ini menjadi penting mengingat Perda RTRW itu sudah tidak lagi relevan dengan keadaan Kabupaten Karawang saat ini. Sehingga perlu dilakukannya perubahan.

"Selama beberapa tahun terakhir Karawang telah berkembang dan terjadi pembangunan yang pesat, jadi sudah waktunya direvisi tata ruang," terangnya pada Kamis (1/9/2022).

Dikatakan Acep, perubahan Perda RTRW ini tetap dengan mengedepankan hasil kajian dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Karawang. Sehingga tidak mengangkangi Perda lainnya yang telah ada.

"Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki Perda tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang mengatur tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kami tidak mau keluar dari jalur regulasi," katanya melansir dari Antara.

Sekda menyampaikan, pihaknya merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap Perda RTRW yang cukup tinggi. 

Baca Juga: Pembangunan Bundaran di Tugu Tani Karawang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI