- AirNav Indonesia memperpanjang penutupan Bandara Wunopito di Lewoleba akibat sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok.
- Penutupan ruang udara tersebut berlaku sejak Rabu, 9 September hingga Kamis, 10 September 2026.
- Kebijakan keselamatan ini diambil untuk menghindari kerusakan mesin pesawat dari bahaya partikel abu vulkanik.
Suara.com - Dampak aktivitas vulkanik Gunung Lewotolok di Nusa Tenggara Timur kembali memengaruhi sektor penerbangan nasional. Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia resmi memperpanjang masa penutupan sementara untuk operasional penerbangan di Bandara Wunopito, Lewoleba.
Langkah krusial ini diambil guna menjamin keselamatan navigasi penerbangan dari potensi bahaya sebaran abu vulkanik yang melayang di udara.
Penyebaran material abu vulkanik di ruang udara sekitar Pulau Lembata dinilai sangat berbahaya bagi mesin pesawat udara maupun jarak pandang penerbang. Oleh sebab itu, penerbitan pemberitahuan resmi atau Notice to Airmen menjadi prosedur standar keselamatan yang harus diterapkan secara disiplin demi menghindari risiko kecelakaan udara.
Langkah penutupan ruang udara ini dikonfirmasi langsung oleh pihak otoritas navigasi penerbangan Indonesia melalui laporan resminya. Pembaruan status operasional ini dikeluarkan untuk menggantikan ketentuan yang telah berlaku pada periode sebelumnya.
EVP of Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan tertulis di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa berdasarkan pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) C1145/26 NOTAMR C1134/26, Bandara Wunopito (WATW) masih berstatus CLOSED akibat abu vulkanik Gunung Lewotolok.
Perpanjangan masa penutupan ini telah disesuaikan dengan evaluasi penyebaran abu vulkanik terbaru di lapangan. Penyesuaian waktu operasional dilakukan agar seluruh maskapai penerbangan dan calon penumpang mendapatkan kejelasan informasi terkait jadwal penerbangan dari dan menuju wilayah Lewoleba.
"Penutupan diperpanjang mulai Rabu, 9 September 2026, pukul 07.18 WITA, hingga estimasi pukul 07.00 WITA, Kamis, 10 September 2026," katanya, dikutip dari Antara.
Langkah penetapan NOTAM terbaru ini merespons perubahan pola sebaran abu yang terus berfluktuasi mengikuti arah angin di kawasan Nusa Tenggara Timur.
Ia bilang, pembaruan NOTAM tersebut menggantikan NOTAM sebelumnya, yaitu C1134/26 NOTAMR C1106/26, yang menjadi dasar informasi penutupan Bandara Wunopito sebelumnya.
Pemantauan Ruang Udara dan Koordinasi Antar-Lembaga
Aktivitas erupsi gunung api merupakan salah satu ancaman alam paling serius bagi keselamatan transportasi udara. Partikel tajam dan halus dari abu vulkanik dapat merusak komponen mesin jet, mengaburkan kaca kokpit, hingga mengganggu sistem sensor navigasi pesawat. Atas dasar itulah, AirNav Indonesia tidak mengambil risiko dalam mengelola lalu lintas udara di wilayah terdampak.
Proses pengawasan terhadap kondisi meteorologi dan keselamatan ruang udara dilakukan secara berkelanjutan tanpa henti. Setiap pergerakan awan abu selalu dievaluasi bersama badan terkait agar keputusan operasional dapat diambil dengan cepat dan akurat.
Dalam hal ini, AirNav Indonesia akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi ruang udara dan sebaran abu vulkanik Gunung Lewotolok.
Transparansi dan kecepatan penyampaian informasi aeronautika menjadi kunci utama dalam meminimalkan dampak gangguan penerbangan bagi para pengguna jasa.
"Informasi aeronautika akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi aktual dan informasi keselamatan penerbangan," ujarnya.
Sinergi yang erat juga dibangun bersama seluruh pihak yang berada dalam ekosistem penerbangan nasional. Langkah ini mencakup komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, pihak pengelola bandara, BMKG, hingga maskapai penerbangan yang beroperasi di kawasan tersebut.
AirNav Indonesia juga terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan penerbangan untuk memastikan informasi mengenai kondisi ruang udara dan pelayanan navigasi penerbangan tersampaikan secara tepat waktu.