Nikita Mirzani Gabung ke Ormas Pemuda Pancasila, Begini Respons Tokoh PP Purwakarta

Purwasuka

Rabu, 07 September 2022 | 21:04 WIB
Nikita Mirzani Gabung ke Ormas Pemuda Pancasila, Begini Respons Tokoh PP Purwakarta
Nikita Mirzani Gabung Pemuda Pancasila Banten (Istimewa)

PURWAKARTA - Artis Nikita Mirzani memutuskan bergabung dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) di Serang, Banten. Keputusan Nikita Mirzani bahkan sempat membuat publik heboh.

Dalam akun Instagram pribadinya @nikitamirzanimawardi_172, perempuan berparas cantik tampak mengenakan jaket Ormas PP. Dia pun mengunggah foto bersama Ketua PP Provinsi Banten, Johan Arifin Muba.

Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Johan Arifin Muba yang telah menerimanya sebagai anggota Ormas PP Serang Banten. Dia pun mengaku siap beroganisasi bersama dengan Ormas PP.

"Terima kasih ketua PEMUDA PANCASILA banten untuk sambutan dan menerima niki dengan baik. Saya Siap berorganisasi," tulisanya pada Jumat (2/9/2022).

Menanggapi bergabungnya Nikita Mirzani menjadi anggota Ormas PP, Sekretaris MPC PP Kabupaten Purwakarta, Asep Fapet Kurniawan menyebutkan bahwa siapa saja boleh bergabung dengan organisasi.

Menurutnya Ormas PP tidak pernah membeda-bedakan orang yang ingin bergabung. Bahkan, tidak ada paksaan untuk bergabung dengan Ormas PP. 

Namun demikian, ditegaskannya ketika sudah resmi menjadi anggota Ormas PP harus patuh dengan semua aturan organisasi.

"Ketika orang tersebut komitmen bergabung ke organisasi, kita harus menerima itikad baik dia bergabung," katanya saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).

"Ketika sudah bergabung ke organisasi, ada aturan main, ada anggaran dasar dan lain sebagainya yang harus dipatuhi," tambah Kang Fapet sapaan akrabanya.

baca juga

Terlepas dari sentimen masyarakat terhadap pribadi Nikita Mirzani, menurut Kang Fapet bahwa organisasi tidak mempermasalahkannya. Namun, selama dia dalam koridor keorganisasian tetap harus mencerminkan pribadi yang baik dan tentunya membawa kebaikan bagi masyarakat sekitarnya.

"Harapan kami bahwa beroganisasi ada etika yang harus dibangun, moral dibangun dan ada manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.

Dia pun menekankan, jangan berorganisasi hanya untuk kepentingan pribadi semata. Bila tidak ada manfaat dengan menyebarkan kebaikan ke masyarakat, lebih baik tak perlu bergabung. 

"Kalau hanya untuk 'gagah-gagahan', kalau etika dan moralnya tidak untuk masyarakat luas artinya hanya untuk 'gagah-gagahan' kedepannya, mending jangan beroganiasasi saja sudah," pungkas Kang Fapet. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari Ke Kepolisian. Nikita Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Laporan Tersebut

Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari Ke Kepolisian. Nikita Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Laporan Tersebut

Poptren | Rabu, 07 September 2022 | 18:07 WIB

Kembali Berurusan Dengan Polisi, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan Shandy Purnamasari

Kembali Berurusan Dengan Polisi, Nikita Mirzani Kini Dilaporkan Shandy Purnamasari

Bali | Rabu, 07 September 2022 | 17:27 WIB

Belum Kelar Kasus Hukum dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari

Belum Kelar Kasus Hukum dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari

Batam | Rabu, 07 September 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×