Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari Ke Kepolisian. Nikita Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Laporan Tersebut

Poptren | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 18:07 WIB
Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari Ke Kepolisian. Nikita Dikenakan Pasal Berlapis Dalam Laporan Tersebut
Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99 dan Shandy Purnamasari (Instagram)

Poptren.suara.com - Kabar terbaru datang dari salah satu pemilik brand MS Glow, Shandy Purnamasi. Ia dikabarkan melaporkan artis Nikita Mirzani ke kepolisian dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ternyata, Shandy sudah memasukkan laporan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada 31 Maret 2022. 

"Laporan terdaftar dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Rabu (7/9/2022).

Menurut Kombes Nurul Azizah, Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Shandy Purnama. "Laporannya terkait tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.

Ia pun menerangkan bagaimana kronologi peristiwa yang menjadi laporan dari Shandy Purnamasari. Dirinya menyebutkan bahwa akun Instagram milik Nikita, @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali melakukan pencemaran nama baik.

Alan Walker dan Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172] [Instagram/nikitamirzanimawardi_172]
Alan Walker dan Nikita Mirzani [Instagram/nikitamirzanimawardi_172] (sumber: Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Pemilik akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172 beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP (Gilang Widya Pramana) dan SP (Shandy Purnamasari) selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar Kombes Nurul Azizah.

Dengan adanya laporan tersebut, Shandy Purnamasari yang juga istri dari pengusaha Gilang Widya Pramana atau yang lebih di kenal Juragan 99, ini tak lupa menyertakan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani ini. 

Barang bukti yang diserahkan berupa satu buah flashdisk berisi screenshot postingan dan video dari pemilik penguasa dan pengguna akun Instagram atas nama @nikitamirzanimawardi_172," imbuh Kombes Nurul Azizah.

Nikita Mirzani selaku pemilik akun @nikitamirzanimawardi_172 dapat dikenakan pasal berlapis dari laporan Shandy Purnamasari tersebut.

Sumber Kekayaan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)
Sumber Kekayaan Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari) (sumber:)

Pertama, Nikita Mirzani dapat dikenakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun dan denda maksimal Rp750 juta. 

Lalu, Nikita Mirzani juga dapat dikenakan Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 36 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Dan yang terakhir, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 310 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan bulan dan denda maksimal Rp4.500 dan atau Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Kelar Kasus Hukum dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari

Belum Kelar Kasus Hukum dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Dilaporkan Shandy Purnamasari

Batam | Rabu, 07 September 2022 | 16:24 WIB

Nikita Mirzani Dilaporkan Bos MS Glow Gegara Postingan Instagram

Nikita Mirzani Dilaporkan Bos MS Glow Gegara Postingan Instagram

| Rabu, 07 September 2022 | 15:42 WIB

Dilaporkan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis

Dilaporkan Bos MS Glow, Nikita Mirzani Kena Pasal Berlapis

Entertainment | Rabu, 07 September 2022 | 14:55 WIB

Nikita Mirzani vs Shandy Purnamasari, Konflik Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani vs Shandy Purnamasari, Konflik Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik

| Rabu, 07 September 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Minta Timnas Indonesia Nikmati Status Underdog

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:20 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

30 Kode Redeem FC Mobile 10 Mei 2026: Klaim 500 Poin Naik Peringkat dan Pemain Bintang OVR 117

Tekno | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:14 WIB

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:05 WIB

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Cerita Orang AS Rela Keluar Duit Buat Nonton Bola Jelang Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:03 WIB

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite

Otomotif | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:55 WIB

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:46 WIB

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Drawing Piala Asia 2027: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Bareng Jepang dan Juara Bertahan

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:33 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB