Subang - Kapolres Subang, AKBP Sumarni melalui program Polri Peduli kembali akan melakukan bedah rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk kesekian kalinya, yakni rumah milik Karma, warga Kampung Bojong Gayam RT 08/02 Desa Rancahilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.
Sebelumnya, Kapolres Subang, AKBP Sumarni melakukan pengecekan terlebih dulu Rutilahu tersebut yang akan diperbaiki, pada Kamis, 08 September 2022, sekitar pukul 11:30 WIB.
Giat bedah Rutilahu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni bersama dengan Kabag Ops Polres Subang, Kapolsek Pamanukan, dan Kades Rancahilir.
Selain itu, ikut dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Subang, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasi Propam, KBO Sat Lantas, Kanit Regident, serta Personel Polres Subang, dan Polsek Pamanukan.
Dari hasil pengecekan tersebut menyatakan bahwa rumah Karma sangat layak untuk segera dilakukan perbaikan atau bedah rumah, demi kenyamanan dan juga kesehatan pemiliknya.
"Insa Allah segera dalam waktu dekat, rumah ini akan diperbaiki dengan melibatkan seluruh unsur terkait, ucap Kapolres Subang.(*)