Hai Warga Purwakarta, Mau Jadi Anggota Panwaslu Kecamatan Cek Syaratnya Disini

Purwasuka

Senin, 12 September 2022 | 14:59 WIB
Hai Warga Purwakarta, Mau Jadi Anggota Panwaslu Kecamatan Cek Syaratnya Disini
Potret Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty dan Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos. (Sinarjabar.com)

PURWAKARTA - Warga Kabupaten Purwakarta yang ingin menjadi anggota pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan ayo segera daftar. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka pendaftaran anggota Panwaslu mulai tanggal 21-27 September 2022 mendatang.

Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, anggota untuk Panwaslu tingkat kecamatan yang akan direkrut yakni sebanyak 51 orang. Mereka yang terpilih nantinya akan bertugas mengawasi Pemilu 2024.

Dia menerangkan, dari jumlah tersebut setiap kecamatan akan memiliki tiga orang anggota Panwaslu yang bertugas.

"Kalau melihat timeline, ya sekitar tanggal itu. Akan direkrut 3 orang (Panwaslu) tiap kecamatan," ujar Oyang pada Minggu (11/9/2022).

Sebelum dibuka pendaftaran Panwaslu tingkat kecamatan, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Dijelaskn Oyang, semua orang bisa mendaftar menjadi anggota Panwaslu tinggkat kecamatan namun dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI No 314 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Rerutmen Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu serentak 2024.

"Berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih, serta tentu saja bukan merupakan anggota partai politik," katanya mengutip dari Sinarjabar.com.

Oyang menjelaskan, Panwaslu tingkat kecamatan ini akan mulai efektif bekerja pada akhir Oktober 2022.

Beberapa tahapan pemilu yang akan menjadi objek pengawasan pertama Panwaslu Kecamatan yakni rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU, verfak administrasi pendaftaran partai politik, hingga pemutakhiran Daftar Pemilih.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terharu Puluhan Ribu Masyarakat Banyuwangi Antusias Bersalawat Meski Diguyur Hujan, Muhaimin: Saya Mohon Didoakan

Terharu Puluhan Ribu Masyarakat Banyuwangi Antusias Bersalawat Meski Diguyur Hujan, Muhaimin: Saya Mohon Didoakan

Kalbar | Minggu, 11 September 2022 | 14:14 WIB

Pendaftaran Caleg PKB Purwakarta Dibanjiri Peminat

Pendaftaran Caleg PKB Purwakarta Dibanjiri Peminat

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 20:15 WIB

Hadapi Pemilu 2024, Polres Purwakarta Gelar Latihan Pengendalian Huru-Hara

Hadapi Pemilu 2024, Polres Purwakarta Gelar Latihan Pengendalian Huru-Hara

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 05:48 WIB

Terkini

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

×