Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Purwasuka

Selasa, 13 September 2022 | 11:50 WIB
Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online
Ilustrasi judi online yang dijalan empat pelaku di Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Sebanyak empat orang pelaku atau admin judi online diringkus Polres Purwakarta di sejumlah tempat. Identitas keempatnya yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, satu dari empat pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial TD (29). Penangkapan keempatnya, berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena maraknya judi online di Kabupaten Purwakarta.

Dia menerangkan, keempat pelaku menyediakan situs judi online Gacor93. Mereka ini bertugas sebagai menjalankan dan menerima transferan uang dari member situs judi online tersebut.

"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya, Selasa (13/9/2022).

Edwar menerangkan, keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Adapun mereka menjalankan pekerjaan kotornya tersebut dibawah perintah pemilik situs berinsial P yang berada di luar negeri.

"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," katanya.
 
"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," tambah Edwar.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa laptop sebanyak empat buah, lalu sembilan unit handphone, dua belas buah kartu provider, dua unit monitor, enam buah buku tabungan, delapan buah ATM, satu buah token BCA dan screnshoot situs judi online Gacor93. 

"Diketahui berdasarkan keterangan para tersangka omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 jutam sampai dengan Rp5 juta," katanya melansir dari Jabarnews.com.

Saat ini, lanjut Edwar, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. 

baca juga

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," katanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Purwakarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek

Polres Purwakarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek

Purwasuka | Jum'at, 09 September 2022 | 21:02 WIB

Terdampak Kenaikan Harga BBM, Masyarakat di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako Dari Pihak Ini

Terdampak Kenaikan Harga BBM, Masyarakat di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako Dari Pihak Ini

Purwasuka | Kamis, 08 September 2022 | 15:16 WIB

Seorang Ibu di Purwakarta Niat Ingin Masukan Anaknya Kerja, Malah Kena Tipu

Seorang Ibu di Purwakarta Niat Ingin Masukan Anaknya Kerja, Malah Kena Tipu

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Di Bawah Danantara, PNM Buka Pekerjaan Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK dari Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:37 WIB

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Perombakan di Manajemen Danantara, Pahala Mansury Jadi Managing Director

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 16:34 WIB

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

5 CCTV Bentuk Bohlam Lampu yang Praktis, Tinggal Putar dan Bisa Lihat Seluruh Ruangan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:31 WIB

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:30 WIB

4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review

4 Rekomendasi Body Mask Lokal untuk Kulit Lembut Cerah Merata, Lengkap dengan Review

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

Detik-detik Kecelakaan Maut Dekat Patung Kuda, Pengendara Aerox Tiba-tiba Oleng hingga Tak Tertolong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:29 WIB

Eks Kadis PUCK Sumsel Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun, Bos Aldiron Aldrin L Tando Masih Buron

Eks Kadis PUCK Sumsel Eddy Hermanto Divonis 2 Tahun, Bos Aldiron Aldrin L Tando Masih Buron

Sumsel | Senin, 06 Juli 2026 | 16:24 WIB

Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku

Kasus Rudapaksa Sesama Warga Asing di Gili Trawangan Segera Disidangkan, Ini Sosok Pelaku

Bali | Senin, 06 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kartu Merah Bukan Penghalang, Inggris Beri Sinyal Positif untuk 8 Besar

Kartu Merah Bukan Penghalang, Inggris Beri Sinyal Positif untuk 8 Besar

Your Say | Senin, 06 Juli 2026 | 16:20 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

×