Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online

Purwasuka

Selasa, 13 September 2022 | 11:50 WIB
Polisi Purwakarta Tangkap Empat Admin Judi Online
Ilustrasi judi online yang dijalan empat pelaku di Kabupaten Purwakarta. (Istimewa)

PURWAKARTA - Sebanyak empat orang pelaku atau admin judi online diringkus Polres Purwakarta di sejumlah tempat. Identitas keempatnya yakni US (36), AG (33), KN (22), dan TD (29).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, satu dari empat pelaku diketahui merupakan seorang perempuan berinisial TD (29). Penangkapan keempatnya, berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena maraknya judi online di Kabupaten Purwakarta.

Dia menerangkan, keempat pelaku menyediakan situs judi online Gacor93. Mereka ini bertugas sebagai menjalankan dan menerima transferan uang dari member situs judi online tersebut.

"Para pelaku ini bertugas menjalankan dan menerima transferan (deposit) dan mengirim kemenangan (withdraw) kepada member yang mengikuti situs tersebut," katanya, Selasa (13/9/2022).

Edwar menerangkan, keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Adapun mereka menjalankan pekerjaan kotornya tersebut dibawah perintah pemilik situs berinsial P yang berada di luar negeri.

"Untuk yang perempuan ini bertindak sebagai koordinator dan ketiga orang lainya bertindak sebagai bertindak sebagai admin atau operator yang mengakses Backoffice," katanya.
 
"Sedangkan servernya berada di luar negeri. Kami pun masih melakukan pengejaran terhadap Mr. P yang merupakan owner dari situs Gacor93," tambah Edwar.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa laptop sebanyak empat buah, lalu sembilan unit handphone, dua belas buah kartu provider, dua unit monitor, enam buah buku tabungan, delapan buah ATM, satu buah token BCA dan screnshoot situs judi online Gacor93. 

"Diketahui berdasarkan keterangan para tersangka omset judi online dari Juni sampai September 2022 kurang lebih Rp85 juta, dengan provit perhari sebesar Rp1 juta. Untuk para admin digaji perbulan dengan kisaran Rp3 jutam sampai dengan Rp5 juta," katanya melansir dari Jabarnews.com.

Saat ini, lanjut Edwar, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut. 

baca juga

"Atas perbuatan tersebut, para pelaku akan dikenai Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," katanya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Purwakarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek

Polres Purwakarta Berikan Bantuan Sembako Kepada Sopir Angkot dan Tukang Ojek

Purwasuka | Jum'at, 09 September 2022 | 21:02 WIB

Terdampak Kenaikan Harga BBM, Masyarakat di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako Dari Pihak Ini

Terdampak Kenaikan Harga BBM, Masyarakat di Purwakarta Dapat Bantuan Sembako Dari Pihak Ini

Purwasuka | Kamis, 08 September 2022 | 15:16 WIB

Seorang Ibu di Purwakarta Niat Ingin Masukan Anaknya Kerja, Malah Kena Tipu

Seorang Ibu di Purwakarta Niat Ingin Masukan Anaknya Kerja, Malah Kena Tipu

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 13:06 WIB

Terkini

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:08 WIB

5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!

5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi

Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik

Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta

Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang

Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×