Purwasuka - Program unggulan Nyetor Sampah Jadi Berkah (NYEPAH) dan Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah (Gebyar PAS) mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Program yang digulirkan Pemerintah Daereh (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar tersebut dalam rangka mengurangi jumlah sampah yang ada di lingkungan sekitar.
NYEPAH adalah gerakan menyetor sampah non organik bagi pegawai Disperkim ke TPS3R milik Disperkim, yang kemudian dikelola dan dimanfaatkan oleh tenaga kebersihan.
Sementara itu, Disperkim yang memfasilitasi proses penjualan sampah yang telah dipilah bekerjasama dengan para komunitas peduli sampah.
Adapun Gebyar PAS adalah memberdayakan warga di empat lokasi apartemen transit milik Pemda Provinsi Jabar yang dapat menukarkan sampah anorganik dengan kupon belanja kemudian digunakan untuk belanja di gerai kebutuhan pokok dilokasi tersebut.
Plt Kepala Disperkim Jabar, Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kedua program tersebut, dikarenakan permasalahan sampah di Jawa Barat menjadi urgen yang harus segera ditangani.
"Persoalan sampah yang tidak tertangani bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan dan berpengaruh bagi kesehatan," ucap Wahyu.
Wahyu juga menjelaskan, NYEPAH adalah gerakan sosial dengan menyetor sampah rumah tangga (non organik) dalam upaya mendukung memilah sampah menjadi sirkular ekonomi dan mengurangi pembuangan sampah ke lokasi TPA.
Dalam program NYEPAH ini, pihaknya telah mengimplementasikan di lingkungan internal Kantor Disperkim dengan menyebarkan poster ajakan NYEPAH dengan tagline Nyetor Sampah Jadi Barokah.(*)