Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri

Purwasuka

Minggu, 18 September 2022 | 09:21 WIB
Penyelundupan Belasan Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Penyelundupan calon PMI ilegal ke Malaysia digagalkan.

Purwasuka - Upaya penyelundupan belasan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan pihak Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Sebanyak 16 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian di tempat penampungannya.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang menjelaskan, dalam kasus penyelundupan ini polisi telah menetapkan AW sebagai tersangka yang ditangkap di lokasi penampungan.

"Tersangka berhasil diamankan di lokasi penampungan calon PMI ilegal tersebut di Hotel Terang Bintang Komplek Newton, Batam. Rencananya calon PMI ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Batam," jelas Herlambang.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas memperoleh informasi lokasi penampungan calon PMI ilegal tersebut. Selain itu, penyidikan akan terus dilakukan untuk terus mengejar anggota jaringan PMI ilegal lainnya.

Sudarsono menyebutkan, tersangka terlibat sebagai penampung para calon PMI sebelum dikirim ke Malaysia, dengan memperoleh keuntungan Rp2,4 juta per calon PMI. Petugas juga menyita barang bukti berupa telepon seluler, satu unit mobil dan uang pecahan Ringgit Malaysia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 68 Jo Pasal 69 Jo Pasal 81 Jo Pasal 83 UU 18 tahun 2017, tentang Pelindungan PMI yang dirubah dengan UU 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia

Polisi Gerebek Hotel di Batam, Temukan Belasan PMI Ilegal akan Dikirim ke Malaysia

Batam | Minggu, 18 September 2022 | 08:11 WIB

Polisi Gerebek Tempat Penampungan Calon PMI di Satu Hotel di Batam

Polisi Gerebek Tempat Penampungan Calon PMI di Satu Hotel di Batam

Batam | Minggu, 18 September 2022 | 08:00 WIB

Empat PMI Ilegal dari Malaysia Datang ke Batam tanpa Paspor Diamankan Polisi

Empat PMI Ilegal dari Malaysia Datang ke Batam tanpa Paspor Diamankan Polisi

Batam | Jum'at, 09 September 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×