Hukum Memanjangkan Kuku Dalam Islam dan Bahayanya Bagi Kesehatan

Purwasuka

Selasa, 27 September 2022 | 10:54 WIB
Hukum Memanjangkan Kuku Dalam Islam dan Bahayanya Bagi Kesehatan
Hukum memanjangkan kuku dalam Islam.

Purwasuka - Memanjangkan kuku selain tidak diperbolehkan dalam syariat Islam, juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan menurut para ahli.

Dalam Islam, para ulama sepakat tentang hukum memanjangkan kuku adalah tidak diperbolehkan apa pun tujuannya. Larangan tersebut sangat berdasar karena dianggap bertentangan dengan sunnah.

Sunnah tersebut bukan hanya dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam saja, akan tetapi sunah para nabi yang terdahulu.

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyuruh umatnya untuk memotong kuku setiap jangka waktu tertentu, dan bukan malah memanjangkannya.

Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Kami diberi tenggat waktu untuk memotong kumis, memotong kuku, dan mencukur rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, yaitu hendaknya tidak dibiarkan lebih dari 40 hari”. (HR. Muslim dalam Kitab Thaharah, bab Khishalul Fithrah, no. 258)

Dalam hadis tersebut dijelaskan terdapat sunah yang berkaitan dengan fitrah manusia, yakni khitan, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan menipiskan kumis.

Kuku dan bagian tubuh lainnya boleh dibiarkan panjang dan tidak dipotong atau dicukur selama jangka waktu maksimal 40 hari saja.

Selain ditinjau secara hukum syariat Islam, memanjangkan kuku juga ternyata menyimpan kemudharatan (bahaya) bagi kesehatan manusia.

baca juga

Penyebab penyakit bisa bersembunyi di balik kuku yang panjang. Bakteri, virus maupun parasit bisa masuk ke tubuh melalui kuku yang panjang tersebut.

Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan dari kuku yang panjang seperti diare, cacingan, Human papillomavirus (HPV), bahkan virus Covid-19 yang membahayakan.

Terdapat banyak hikmah di balik perintah memotong kuku dan larangan memanjangkannya. Terutama berkaitan dengan kebersihan dan kesucian tubuh serta kesehatan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Awas! Kenali Segera Tiga Bahaya Kuku Panjang yang Jarang Disadari

Awas! Kenali Segera Tiga Bahaya Kuku Panjang yang Jarang Disadari

Purwasuka | Rabu, 14 September 2022 | 16:34 WIB

4 Manfaat Rutin Memotong Kuku, Jangan Dianggap Remeh!

4 Manfaat Rutin Memotong Kuku, Jangan Dianggap Remeh!

Your Say | Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:06 WIB

8 Cara Memotong Kuku Dengan Baik dan Benar

8 Cara Memotong Kuku Dengan Baik dan Benar

Mamagini | Rabu, 13 Juli 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Pemadaman Kebakaran Hutan di Palangka Raya Terkendala Minimnya Sumber Air

Video | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×