Bejat! Seorang Kakek di Purwakarta Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Purwasuka

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Bejat! Seorang Kakek di Purwakarta Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Ilustrasi seorang kakek di Purwakarta mencabuli anak di bawah umur. (Jabarnews.com)

PURWAKARTA - Seorang kakek berinisial SR alias Aay (69) diringkus polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku adalah warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta yang melakukan aksi bejatnya terhadap gadis berusia 12 tahun di warung dekat rumah anak pelaku. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pelaku diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak yang masih berusia 12 tahun. Pelaku ditangkap pada Kamis (29/9/2022).

"Untuk saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Purwakarta. Motifnya, pelaku memberi uang jajan kepada korban, sehingga korban dapat dicabuli oleh pelaku," katanya, Sabtu (1/10/2022).

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku memberi korban uang sebesar Rp10 ribu agar tidak bercerita kepada orang lain mengenai hal yang dialaminya.

Edwar menambahkan, perbuatan pelaku akhirnya terungkap ketika korban bercerita kepada salah seorang temannya. Temannya itu melaporkan kepada orang tua korban.

"Tidak terima atas kejadin itu, orang tua korban lantas membuat laporan kepada kepolisian, sehingga kami tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka" katanya.

Edwar melanjutkan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi, korban, dan pelapor.

"Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap para saksi, korban, pelapor dan juga tersangka dalam kasus ini. Untuk korban yang awalnya satu orang, berdasarkan pengembangan penyidikan korbanya mencapai empat orang dan semuanya anak dibawa umur," ucap Edwar. 

baca juga

Kapolres menambahkan, awalnya korban satu orang yang mengakui telah dicabuli oleh pelaku, sedangkan yang tiga orang lainnya ada ketakutan bahwa mereka sebagai korban. 

"Setelah kita lakukan pendekatan, akhirnya ketiga anak tersebut mengakui bahwa dia pernah menjadi korban pencabulan dari pelaku ini," Beber Edwar. 

Untuk modusnya, kata Edwar, pelaku ini mengiming-imingi para korban memberi uang jajan yang kemudian diajak ke suatu tempat tertentu. 

"Jadi para korban ini di iming-iming uang jajan dan kemudian diajak ke suatu tempat tertentu yang kemudian disitu lah pencabulan terjadi. Kalau alasan mencabuli korban, katanya kesepian," ujarnya. 

Kapolres yang terkenal murah senyum itu memita agar pihak keluarga korban mempercayakan penanganan kasusnya ke Polres Purwakarta

"Yang jelas kasus diproses, makanya percayakan ke Polres Purwakarta. Saat ini kasus sudah ditangani penyidik PPA," ucap Edwar. 

Lebih lanjut ia mengatakan pelaku telah dijerat pasal 82 ayat (1), Juncto (Jo 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menangis Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan Ini Pada Anak-Anak

Menangis Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Sampaikan Pesan Ini Pada Anak-Anak

Sumsel | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Heboh Rizky Billar Gigolo dan Jadi Simpanan Waria Demi Nafkahi Lesti Kejora, Kim Hawt: Pernikahan Tak Didasari Cinta

Heboh Rizky Billar Gigolo dan Jadi Simpanan Waria Demi Nafkahi Lesti Kejora, Kim Hawt: Pernikahan Tak Didasari Cinta

Sumbar | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 06:15 WIB

Demo di Patung Kuda, Pria yang Diduga Polisi Tantang Orator BEM SI Kerakyatan Keluarkan Kata Makian

Demo di Patung Kuda, Pria yang Diduga Polisi Tantang Orator BEM SI Kerakyatan Keluarkan Kata Makian

Video | Jum'at, 30 September 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

3 Contoh Teks Protokol Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang

Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:00 WIB

×