PURWASUKA - Penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepakbola bakal ditiadakan. Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menerangkan, untuk kedepannya penggunaan gas air mata dalam pengaman di pertandingan sepakbola tidak akan digunakan lagi.
"Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” katanya, Sabtu (15/10/2022).
Kedepannya, dalam pengamanan dan pengendalian massa pada pertandingan sepakbola Polri akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
"Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA," katanya melansir dari PMJNews.com.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
"Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward," pungkasnya.
Sebelumnya, diduga penembakan gas air mata yang dilakukan oleh oknum aparat pada pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan.
Dalam insiden kerusuhan tersebut, sebanyak 132 suporter meninggal dunia. Sedangkan ratusan lainnya mengalami luka ringan hingga berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Atap Bocor Saat Anies Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI: Bersyukur Hujan Deras, Bisa Dikoreksi