PURWASUKA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika geram karena alasan Suaminya, Dedi Mulyadi kembali tak hadiri sidang gugat cerai.
Diketahui, sidang kedua gugatan cerai Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi ini berlangsung pada 19 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.
"Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.
Dalam sidang tersebut, Dedi Mulyadi tak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang bernama Ojat Sudrajat.
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, menjelaskan ketidak hadiran Dedi Mulyadi dalam sidang perkedua ini karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," ungkap Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu, saat ditemui usai sidang kedua, pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Aa Ojat menggunakan, Dedi Mulyadi menitip pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Beliau berkata ini merupakan masalah keluarga, sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar.
"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," Ungkap Ojat.***
Baca Juga: Saritua Sigalingging Resmi Gabung Radit FC Pontianak di Futsal Pro League 2022