purwasuka

Ohh Jadi Ini Alasan Dedi Mulyadi Kembali Mangkir pada Sidang Cerainya

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Ohh Jadi Ini Alasan Dedi Mulyadi Kembali Mangkir pada Sidang Cerainya
Potret pasangan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ANTARA FOTO/Agung Fatma Putra/agr/ama/18)

PURWASUKA - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali mangkir dalam sidang lanjutan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang berlangsung di Pengadilan Agama hari ini, Rabu (19/10/2022).

Pihak Dedi Mulyadi diwakilkan oleh kuasa hukumnya yakni Ojat Sudrajat. Dia mengatakan, kliennya tidak bisa hadir di sidang lanjutan gugata cerai ini dikarekan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.

"Kang Dedi Mulyadi tidak bisa hadir karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Maka kami mewakili beliau dalam persidangan hari ini," katanya, Rabu (19/10/2022).

Meski tidak datang, Dedi Mulyadi menitipkan pesan khusus kepada kuasa hukumnya. Diungkapkan Ojat, Dedi menyebutkan bahwa ini merupakan permasalahan keluarga sehingga hal itu wajar.

"Pesan dari Pak Dedi, ya intinya beliau bilang ini masalah keluarga sehingga kalaupun ada persoalan di keluarga itu hal yang wajar. Sehingga kita cari solusi bagiamana baiknya," katanya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan pihak tergugat tidak hadir beralasan dikarenakan ada kesibukan melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI. 

"Sebetulnya kalau mengacu kepada kesibukan, saya juga sebagai Bupati Purwakarta tentunya banyak agenda yang harus saya hadiri. Hari ini saya harusnya hadir di undangan Sekertariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Bapak Presiden. Namun, saya mendelagasikan kepada Pak Wakil Bupati untuk menghadiri acara tersebut," ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Diketahui, persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Hakim Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy. Sementara tempat sidang di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab.

Pada sidang kedua ini, perempuan biasa disapa Ambu Anne datang sekitar pukul 08.48 WIB. Sedangkan pihak tergugat dalam hal ini Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat. 

Baca Juga: Profil Clara Tan, Model Jebolan Asia's Next Top yang Alami Kekerasan Akibat Terjebak Hubungan Beracun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI