PURWAKARTA - Tersangka kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa diyakini tidak terlibat kasus yang menjeratnya. Namun Teddy Minahasa menjadi korban yang dijebak oleh pihak yang tidak menyukainya.
Hal ini diungkap kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea. Dia mengatakan, klaim ini bukan hanya bualan saja, tetapi bisa dibutkikan dengan sejumlah bukti-bukti yang dimilikinya.
“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” katanya, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, Hotman menjamin kliennya tersebut akan kooperatif menjalami proses hukum yang menyeretnya. Bahkan, kliennya tersebut tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab.
Hotman pun menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan praperadilan lantaran kliennya tidak berasalah.
“Kita ikuti prosedur aja dulu. Dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Keyakinan dapat membuktikan ketidakterlibatan dalam kasus, lanjut Hotman, bahkan membuat Teddy Minahasa berada dalam kondisi sehat saat ini.
“Ia sehat. Dia sudah makin cerah, dia makin segar,” tuturnya.
Hotman juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melihat dan menyentuh barang bukti narkoba.
Baca Juga: Iran Bebaskan 2 Influencer Asal Selandia Baru yang Sebelumnya Ditahan
Kuasa hukum menyebut, dalam BAP terbarunya Teddy menyampaikan ada ketidak sesuaian data terkait jumlah beratnya narkoba saat laporan awal ke Kapolda dan rilis barang bukti.