Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela

Serang Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
Suara.com/Arga

Ada pemandangan yang tak biasa saat Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar pada Rabu ini (26/10/2022).

Selain tidak lagi mengenakan kemeja batik, Sambo juga terlihat tak membawa buku catatan hitam miliknya seperti padang sidang-sidang sebelumnya.


Menurut pantauan jurnalis Suara.com, Ferdy Sambo memasuki ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09:47 WIB . Dia hanya duduk di kursi terdakwa dengan tangan yang saling menggenggam.


Pakaian yang dikenakan Sambo pun berbeda dari dua persidangan sebelumnya telah ia jalani yakni sidang pembacaan dakwaan dan pengajuan nota keberatan yang mana Sambo selalu mengenakan batik.


“Saudara terdakwa sehat hari ini," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

“Sehat Yang Mulia," jawab Sambo.

Ferdy Sambo berkemeja putih saat menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar)
Ferdy Sambo berkemeja putih saat menjalani sidang putusan sela di PN Jakarta Selatan. (tangkapan layar) (sumber:)

Sebelumnya diketahui, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) telah meminta majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo. Pasalnya, eksepsi yang diajukan tidak memiliki dasar hukum.


"Kami, JPU, memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara ini, menjatuhkan putusan menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).


Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa kemudian memutuskan untuk menunda persidangan. Dan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (26/10/2022) pekan depan dengan agenda putusan pendahuluan.

Baca Juga: Megawati Dan Prabowo Disebut Bukan Ketum Parpol, Tapi CEO Perusahaan Keluarga


“Dijadwal putusan sela tanggal 26 Oktober," kata Hakim Ketua Wahyu.


Sebagai informasi, sidang perdana Ferdy sambo telah digelar pada Senin (17/10/2022) dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap tersangka. Sidang tersebut berlangsung lebih dari lima jam hingga pukul 15.40 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI