Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022

Purwasuka

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB
Pengadilan Agama Putuskan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika Dilanjutkan 8 November 2022
Situasi mediasi pada sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 mendatang.

Hal ini berdasarkan putusan sidang ketiga yang berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta hari ini Kamis (27/10/2022).

Ambu Anne sapaan akrabnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 WIB yang didampingi pihak keluarga dan masuk ke ruang mediasi.

Kemudian sekira pukul 14.00 disusul kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat. Tak berselang lama, Dedi Mulyadi masuk ke kantor Pengadilan Agama.

Saat Dedi masuk ke ruangan, Anne terlihat sibuk dengan ponselnya. Dedi lalu mengulurkan tangan lebih dulu kepada Ambu Anne. 

Hal yang dilakukan Dedi disambut jabatan tangan dari Ambu Anne. Setelah itu, keduanya duduk berhadapan di meja bundar di dalam ruang mediasi. 

Saat ditemui usai sidang, Ambu Anne, sidang masih berjalan normatif. Ambu Anne dan Dedi Mulyadi yang merupakan suaminya dimediasi.

"Agendanya masih sama yakni mediasi," katanya, Kamis (27/10/2022).

Ia menyebut, proses yang ada harus dijalani sebaik mungkin. Ia pun bakal mengikuti segala proses yang ada.

baca juga

"Ya biasa normatif, sesuai dengan, apa namanya tuh, apa ya, yang sudah diterapkan lah. Jadi memang ini satu proses yang harus diikuti," tutur Ambu Anne. 

Dalam mediasi itu, Ambu Anne dan Dedi tidak berkomunikasi secara langsung. Ambu Anne dan Dedi dimediasi pihak hakim dari Pengadilan Agama Purwakarta.

"Yang dibicarakan kebetulan tadi terkait polanya, terkait dengan kaukus ya. Jadi pakai mediator berbicara ke satu pihak-satu pihak, terpisah gitu," jelas Ambu Anne. 

Ia menegaskan sidang kali ini belum masuk ke materi tuntutan. Hakim mediator pun meminta waktu untuk menentukan langkah berikutnya.

"Belum (masuk ke materi tuntutan), tadi hakim mediator meminta waktu, untuk apa ya, untuk kemudian ada proses lah di internal beliau gitu ya di PA. Tadi kan kita melakukan pola kaukus, jadi memang harus diinikan (dibahas) materinya gitu kan. Sidang akan kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada 8 November 2022 nanti," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati, Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Naik Angkot ke Pengadilan, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Kalbar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:38 WIB

Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:36 WIB

Terkini

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:42 WIB

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad

Tekno | Senin, 29 Juni 2026 | 14:35 WIB

Ulasan Daughters of the Sun and Moon, Angkat Kisah Kelam Imigran Tionghoa

Ulasan Daughters of the Sun and Moon, Angkat Kisah Kelam Imigran Tionghoa

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:30 WIB

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Wardah di Indomaret yang Cocok Dipakai Setiap Hari

3 Rekomendasi Sunscreen Wardah di Indomaret yang Cocok Dipakai Setiap Hari

Lifestyle | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

Melihat Bukan Lagi Berarti Percaya: Mengapa Era Deepfake Adalah Ancaman Nyata bagi Realitas Kita

Melihat Bukan Lagi Berarti Percaya: Mengapa Era Deepfake Adalah Ancaman Nyata bagi Realitas Kita

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 14:23 WIB

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

×