Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya

Suara Sumedang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Dedi Mulyadi Hadir pada Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna: Bahagia Saya
Dok. foto Dedi Mulyadi; Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika proses media. (Instagram @dedimulyadi71)

SuaraSumedang.id - Proses gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi tengah berjalan di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Dalam dua kali proses persidangan gugatan cerai Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi diketahui tidak datang ke kantor PA Purwakarta dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun, akhirnya anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendatangi kantor PA Purwakarta untuk menghadiri sidang gugatan cerai, pada Kamis (20/10/2022).

Sidang lanjutan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi berlangsung pada pukul 14.00 WIB.

Adapun agenda sidang ketiga itu, media antara kedua belah pihak yakni antara penggugat dan tergugat.

Dedi Mulyadi tampak datang dengan mengenakan kemeja abu-abu, sebelum memasuki ruang sidang, dirinya sempat menyapa sejumlah awak media.

Sementara, Anne Ratna Mustika sudah datang lebih awal di PA Kabupaten Purwakarta, yakni sekitar pukul 13.51 WIB.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, sidang gugatan cerai hari ini agendanya mediasi, dan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB.

"Ya benar, untuk media nanti jam 2 siang," kata Ojat kepada awak media, dikutip dari PurwasukaSuara.com.

baca juga

Sebelumnya, seperti diberitakan DenpasarSuara.com, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika justru lupa soal agenda sidang gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi pada, Kamis (27/10/2022).

"Oh ya, benar lupa aku," kata Anne saat diingatkan awak media mengenai persidangan gugatan cerai atas Dedi Mulyadi.

Kemudian, saat ditanya mengapa terlihat sangat bahagia ketika diberitahu mengenai gelaran persidangan cerai tersebut.

"Karena bahagia saya, ternyata lebih hafal Anda, daripada saya, sampai lupa kalau besok (hari ini) ada sidang ketiga (perceraian di Pengadilan Agama)," katanya.

Lebih lanjut, Anne Ratna mengatakan, sebetulnya tidak enak membahas masa internal keluarganya itu.

Dari awal, Anne mengatakan, tidak terlalu banyak membuat statement, sehingga ia berharap perkara rumah tangga ini bisa diselesaikan secara baik-baik di antara keluarga.

"Intinya bahwa upaya ini jadi upaya terakhir setelah ikhtiar yang dilakukan sekian tahun sudah kami berusaha."

"Bukan hanya saya, tapi juga Kang DM itu juga sudah berusaha. Jadi kita sekian tahun berusaha bertahan, yang pada akhirnya ini mungkin jalan terbaik," katanya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya

Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Anne: Mudah-mudahan Bisa Cepat Prosesnya

Jakarta | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:04 WIB

Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika

Dua Kali Absen, Dedi Mulyadi Akhirnya Hadiri Sidang Cerai Dengan Anne Ratna Mustika

Purwasuka | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:06 WIB

Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek Mlik Pemkab

Bupati Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Monopoli Proyek Mlik Pemkab

Bisnis | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman,  Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Sumbar | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:55 WIB

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:52 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:46 WIB

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:43 WIB

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:42 WIB

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:41 WIB

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:39 WIB

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Jakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:36 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×