PURWASUKA- Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, keputusan relokasi kantor Bappelitbang masih menunggu keputusan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Meskipun demikian, sejauh ini ada 2 tempat yang menjadi pilihan lokasi kantor Bappelitbang untuk sementara waktu, selama perbaikan.
“(Pemindahan) kantor Bappelitbang tunggu arahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Apakah di tamansari atau sewa gedung, ini masih dicari,” tutur Ema Sumarna, Bandung, Selasa, 8 November 2022.
Dua lokasi atau tempat yang rencananya bakal menjadi kantor Bappelitbang untuk sementara waktu yakni, eks rumah dinas Ketua DPRD Kota Bandung atau di salah satu aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat muncul setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menawarkan salah satu aset milik Pemprov Jabar untuk ditempati kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung.
“Bahkan pak gubernur Jabar menawarkan aset Pemprov Jabar bisa manfaatkan. Saya akan lapor ke wali kota,” kata dia.
Sementara untuk renovasi, rencananya akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga atau BTT. Terkait pagu anggaran renovasi, pihaknya belum bisa menyampaikan.
“Kalau renovasi harus ke pemborong, saya tidak paham, versi kita secepatnya (selesai). Begitu dilakukan perbaikan kita secepatnya. Dana insyaallah ada dana BTT,” ucap dia.
Terkait renovasi secara detail, rencananya akan disesuaikan dengan bentuk bangunan sebelumnya. ***
Baca Juga: Kantor Bappelitbang Bakal Dipindahkan ke 2 Tempat Ini