PURWASUKA - Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Jawa Barat diklaim telah mencapai 77 persen. Hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Taufik Garsadi.
Dia mengatakan, penyaluran program BSU tahun 2022 di telah dilaksanakan hingga saat ini. Adapun jumlah penerima BSU di Jabar mencapai 2,1 juta orang.
Hingga saat ini, penyaluran program BSU telah mencapai 77 persen. Dan sampai sekarang masih terus disalurkan.
“Untuk BSU yang sudah disalurkan itu lebih dari 70 persen, 77 persen yang sudah disalurkan untuk BSU di Jawa Barat,” ucap Taufik, Kamis (10/11/2022).
Taufik menyebutkan, penerima program BSU akan menerima uang senilai Rp600 ribu per orang.
“Besarannya 600 ribu per orang, cuma satu kali,” katanya.
Program BSU sendiri bertujuan untuk menopang daya beli pekerja atau buruh dan untuk mendukung pemulihan ekonomi negara di tengah pandemi Covid-19 dan diberikan bagi pekerja/buruh penerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Menurut Taufik, seharusnya penyaluran Program BSU di Jabar selesai pada Oktober 2022 namun ada sejumlah kendala yang dihadapi.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam penyaluran Program BSU di Jabar adalah terkait verifikasi data penerima.
Baca Juga: Fakta-fakta 9 Partai Politik Belum Penuhi Syarat Pemilu 2024, KPU Beri Waktu?
“Yang harus dipadukan dengan Kementerian Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan pihaknya,” pungkasnya.