Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB
Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang
Ilustrasi polisi menangkap pelaku pencurian rumah kosong. (Pixabay)
baca 10 detik
  • Polisi menangkap tersangka berinisial S di perumahan Kota Tangerang pada Minggu, 30 Agustus 2026.
  • Tersangka S bersama rekannya ST mencuri ponsel dan emas dari rumah korban di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
  • Hasil pencurian dijual untuk membayar utang, dan tersangka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Suara.com - Polisi menciduk S, tersangka dalam kasus dugaan pencurian rumah kosong di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pelarian pria berusia 40 tahun ini harus berakhir saat petugas membongkar tempat persembunyian S di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Kota Tangerang.

Sebelum dilakukan penangkapan, S telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara pencurian pada 18 Juli lalu.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pencurian ini bermula ketika korban, Sri Tanti, bersama keluarganya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Setelah pulang ke rumah, korban mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan kamar dalam kondisi berantakan.

Setelah diperiksa, sejumlah barang milik korban hilang, di antaranya satu unit HP Vivo Y03T dan emas seberat 30 gram. Korban kemudian membuat laporan polisi.

Fahyani mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, polisi dapat mengantongi informasi tentang keberadaan S.

"Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku S mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian bersama ST yang saat ini sudah ditahan," kata Fahyani dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Fahyani, dalam aksinya S bersama seorang rekannya yang berinisial ST memiliki tugas berbeda.

baca juga

ST, lanjut Fahyani, bertugas untuk memantau situasi saat melakukan aksi pencurian. Sementara tersangka S berperan sebagai eksekutor.

Setelah berhasil melakukan aksinya, kedua tersangka langsung menjual emas seberat 30 gram yang merupakan hasil curian.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Sementara sebuah ponsel yang ikut digasak dalam aksi tersebut kini telah dijadikan barang bukti oleh petugas.

Kendati telah menangkap tersangka, kekinian petugas masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari barang bukti lain dan mendalami kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Ayahku Dibunuh Massa, Hari Ini Ia Tak Ikut Upacara Kemerdekaan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Pria Kepergok Curi Kabel Listrik Jalur KRL di Stasiun Cakung, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2020

Pria Kepergok Curi Kabel Listrik Jalur KRL di Stasiun Cakung, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2020

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 13:38 WIB

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!

News | Senin, 27 Juli 2026 | 07:47 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×