Pura-pura Beli Dengan Sistem COD, Polisi Gadungan di Subang Bawa Kabur Kendaraan Korban

Purwasuka | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 08:54 WIB
Pura-pura Beli Dengan Sistem COD, Polisi Gadungan di Subang Bawa Kabur Kendaraan Korban
Ilustrasi atribut polisi gadungan. (ANTARA/Abdu Faisal)

PURWASUKA - Polres Subang menangkap dua orang komplotan penipu modus membeli kendaraan. Satu dari dua orang yang ditangkap berperan sebagai polisi gadungan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, komplotan penipu ini berjumlah enam orang. Namun yang baru ditangkap sebanyak dua orang yakni OK dan RK warga luar Kabupaten Subang.

Adapun modus yang digunakan oleh komplotan ini dengan cara berniat membeli kendaraan korban secara langsung alias Cash On Delivery (COD).

"Transaksi dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD). Setelah kedua belah pihak menentukan waktu dan tempat, keduanya bertemu di daerah Dawuan," katanya pada Jumat (11/11/2022).

Para pelaku janjian bertemu dengan korban berinsial KA di suatu tempat dengan iming-iming akan membeli kendaraannya. Setelah mereka bertemu, kemudian si polisi gadungan mengacungkan senjata api ke arah korban.

"Ketika pelaku ini bertemu dengan si korban, pelaku memaksa korban masuk ke dalam yang mereka bawa. Sementara kendaraan yang akan dijual dirampas pelaku," ucap Sumarni.

Sambung Sumarni, kemudian kelima pelaku lainnya membawa kabur kendaraan korban. Sedangkan korban yang dibawa masuk ke dalam mobil komplotan ini kemudian di buang di Tol Cipali.

Korban yang tak terima kendaraannya di bawa kabur kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Hingga akhirnya, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Sedangkan sisa empat pelaku lainnya saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Subang.

"Dua orang sudah diamankan, dan empat orang masih DPO dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi," katanya mengutip dari Tribunjabar.id.

Sumarni menerangkan, kedua orang pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancama penjara paling lama tujuh tahun.

"Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahana Mapolres Subang dan terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Modus Pemasok Bahan Baku Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Begini Modus Pemasok Bahan Baku Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

| Sabtu, 12 November 2022 | 08:29 WIB

Winarsih si Haters Dewi Perssik Sempat Kabur dari Polisi hingga Alami Kecelakaan, Karma?

Winarsih si Haters Dewi Perssik Sempat Kabur dari Polisi hingga Alami Kecelakaan, Karma?

| Sabtu, 12 November 2022 | 07:00 WIB

2 Juta Kendaraan Listrik Bakal Mengaspal di Tahun 2025, Kapan RI Bakal Punya Pabrik EV Charger?

2 Juta Kendaraan Listrik Bakal Mengaspal di Tahun 2025, Kapan RI Bakal Punya Pabrik EV Charger?

Bisnis | Sabtu, 12 November 2022 | 05:05 WIB

Terkini

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:59 WIB

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!

Bogor | Jum'at, 08 Mei 2026 | 00:12 WIB

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB