Pura-pura Beli Dengan Sistem COD, Polisi Gadungan di Subang Bawa Kabur Kendaraan Korban

Purwasuka

Sabtu, 12 November 2022 | 08:54 WIB
Pura-pura Beli Dengan Sistem COD, Polisi Gadungan di Subang Bawa Kabur Kendaraan Korban
Ilustrasi atribut polisi gadungan. (ANTARA/Abdu Faisal)

PURWASUKA - Polres Subang menangkap dua orang komplotan penipu modus membeli kendaraan. Satu dari dua orang yang ditangkap berperan sebagai polisi gadungan.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, komplotan penipu ini berjumlah enam orang. Namun yang baru ditangkap sebanyak dua orang yakni OK dan RK warga luar Kabupaten Subang.

Adapun modus yang digunakan oleh komplotan ini dengan cara berniat membeli kendaraan korban secara langsung alias Cash On Delivery (COD).

"Transaksi dilakukan dengan sistem Cash On Delivery (COD). Setelah kedua belah pihak menentukan waktu dan tempat, keduanya bertemu di daerah Dawuan," katanya pada Jumat (11/11/2022).

Para pelaku janjian bertemu dengan korban berinsial KA di suatu tempat dengan iming-iming akan membeli kendaraannya. Setelah mereka bertemu, kemudian si polisi gadungan mengacungkan senjata api ke arah korban.

"Ketika pelaku ini bertemu dengan si korban, pelaku memaksa korban masuk ke dalam yang mereka bawa. Sementara kendaraan yang akan dijual dirampas pelaku," ucap Sumarni.

Sambung Sumarni, kemudian kelima pelaku lainnya membawa kabur kendaraan korban. Sedangkan korban yang dibawa masuk ke dalam mobil komplotan ini kemudian di buang di Tol Cipali.

Korban yang tak terima kendaraannya di bawa kabur kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Hingga akhirnya, dua orang pelaku berhasil diamankan.

Sedangkan sisa empat pelaku lainnya saat ini sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Subang.

baca juga

"Dua orang sudah diamankan, dan empat orang masih DPO dalam pengejaran, identitas sudah kami kantongi," katanya mengutip dari Tribunjabar.id.

Sumarni menerangkan, kedua orang pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 dengan ancama penjara paling lama tujuh tahun.

"Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahana Mapolres Subang dan terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Modus Pemasok Bahan Baku Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Begini Modus Pemasok Bahan Baku Obat Sirop yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Purwasuka | Sabtu, 12 November 2022 | 08:29 WIB

Winarsih si Haters Dewi Perssik Sempat Kabur dari Polisi hingga Alami Kecelakaan, Karma?

Winarsih si Haters Dewi Perssik Sempat Kabur dari Polisi hingga Alami Kecelakaan, Karma?

Tasikmalaya | Sabtu, 12 November 2022 | 07:00 WIB

2 Juta Kendaraan Listrik Bakal Mengaspal di Tahun 2025, Kapan RI Bakal Punya Pabrik EV Charger?

2 Juta Kendaraan Listrik Bakal Mengaspal di Tahun 2025, Kapan RI Bakal Punya Pabrik EV Charger?

Bisnis | Sabtu, 12 November 2022 | 05:05 WIB

Terkini

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

Begini Kondisi Terkini Gedung Bapenda DKI Jakarta Usai Dilalap 'Si Jago Merah' Tadi Malam

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:04 WIB

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Anak Bebas Main di Luar Seharian, Ini 5 Sunscreen yang Siap Melindungi!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

×