purwasuka

Mpok Atie Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 13:48 WIB
Mpok Atie Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Purwakarta
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Purwakarta. (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Barang bukti dari 48 perkara berbagai tindak pidana dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta di Halaman Kantor Kejari Purwakarta, Jalan Siliwangi, Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Rohayatie mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) berdasarkan putusan hakim pengadilan.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari penanganan perkara selama periode Mei sampai dengan November 2022," ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu saat ditemui usai pemusnahan barang bukti. 

Ia merinci, dari 48 perkara, ada sebanyak 39 perkara tindak pidana narkotika, 2 perkara tindak pidana kesehatan dan 7 perkara tindak pidana umum lainnya.

"Untuk perkara narkotika yang dimusnahkan dengan jumlah barang bukti ganja seberat 1.613 gram, untuk narkotika jenis sabu seberat 124 gram dan barang bukti jenis tembakau sintetis seberat 34,5 gram. Sedangkan untuk tindak pidana kesehatan yang di musnahkan ada sebanyak 2.270 butir hexymer," ucap Mpok Atie. 

Untuk pemusnahan barang bukti pidana umum lainnya, lanjut dia, ada dua buah obeng, dua buah cangkul, dua buah tali kabel, sebuah gunting, sebuah kunci T, sebuah selang, sepasang plat nomor, sebilah celurit dan sebilah golok. 

Mpok Atie menyebut, untuk narkotika jenis sabu dan hexymer dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air. Kemudian, untuk narkotika jenis ganja serta barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Untuk pemusnahan barang bukti pidana umum lainya di hancurkan menggunakan gerinda dan palu," jelasnya. 

Mpok Atie menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga merupakan upaya Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba.

Baca Juga: KTT G20 2022 Bali Cetak Sejarah: Joe Biden-Xi Jinping Mesra hingga Undang Uni Afrika

"Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Purwakarta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI