purwasuka

Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anak Anggota DPRD Purwakarta Terancam 20 Tahun Bui

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 23 November 2022 | 11:06 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Anak Anggota DPRD Purwakarta Terancam 20 Tahun Bui
Ilustrasi anak anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ditangkap karena narkoba. (Shutterstock)

PURWASUKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menetapkan FFR (23), anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara

"Berdasarkan hasil gelar perkara, FFR bersama bersama temannya berinisial DJ (33) ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 2,50 gram sabu," ucap Budi, Rabu (23/11/2022).

Atas perbuatannya, FFR dan DJ dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Kedua pelaku, yakin FFR dan DJ terancam ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," tegas AKP Budi Suheri. 

Diberitakan sebelumnya, FFR yang merupakan anak dari anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Jumat (18/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB. 

FFR ditangkap di rumah temanya DJ (33) di Kampung Mekarjaya, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu tim Satres Narkoba Polres Purwakarta telah dilakukan penyelidikan selama 4 hari. 

Penangkapan kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di seputaran Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga: 3 Pemain Persikabo 1973 Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022, Djanur: Sudah Selayaknya

Polisi berhasil memperoleh barang bukti sebanyak 2,50 gram narkotika jenis sabu yang merupakan sisa dari yang telah dipakai oleh FFR dan DJ. 

Saat ini, FFR dan DJ diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI