purwasuka

Ngaku Cuma Dapat Gaji dan Tunjangan Selama 3 Bulan, Ternyata Segini Pendapatan H. Aming Sebagai Wabup Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:48 WIB
Ngaku Cuma Dapat Gaji dan Tunjangan Selama 3 Bulan, Ternyata Segini Pendapatan H. Aming Sebagai Wabup Purwakarta
Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming. (Istimewa)

PURWASUKA - Wakil Bupati Purwakarta, H. Aming membuat pernyataan yang menggegerkan publik. Orang nomor dua di Kabupaten Purwakarta itu mengaku hanya menerima gaji dan tunjangan selama tiga bulan sejak dia menjabat.

Itu pun dia terima ketika awal-awal menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta pada tahun 2018 lalu. Bahkan, hingga sekarang diakui H. Aming dirinya kerap 'meminta' uang kepada istrinya yakni Entin Suhartini yang merupakan kepala desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Pernyataan ini dia lontarkan di YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Kamis (1/12/2022). Kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi itu, H. Aming mengatakan sudah tidak menerima lagi gaji dan tunjangan sebagai Wakil Bupati Purwakarta hingga sekarang.  

“Gaji wakil bupatinya saya hanya 3 bulan, Pak, megang menerima gaji,” ucapnya.

Alasan H. Aming tidak menerima gaji dan tunjangan itu disebabkan karena menjaminkan SK Wabup Purwakarta untuk meminjam uang kepada bank. Hal ini dilakukannya karena ketika itu Pemkab Purwakarta sedang mengalami persoalan yang mendesak karena tidak uang di kas anggaran.

Atas keputusan itulah, H. Aming tidak lagi menerima gaji dan tunjangan karena harus membayar pinjaman secara dicicil kepada bank dengan cara memotong gaji dan tunjangan wakil bupati.

Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 109 Tahun 2000 diatur besaran gaji bupati dan wakil bupati. 

Dari aturan tersebut, ditentukan bahwa gaji wakil bupati sebesar Rp1,8 juta per bulan. Sedangkan besaran tunjangan wakil bupati yakni sebesar Rp3,24 juta per bulannya.

Selain itu, wakil bupati pun mendapatkan berbagai fasilitas dari negara mulai dari rumah dinas dan perlengkapannya, kemudian juga mobil dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas dan atributnya. 

Baca Juga: Rocky Gerung: Kalau Nasdem Ada Kader, Anies Enggak Akan Dilirik Lah

Tak hanya itu saja, wakil bupati pun mendapatkan biaya penunjang operasional yang digunakan untuk penanggulangan sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus untuk mendukung pelaksanaan tugas wakil bupati.

Kemudian untuk rumah dan mobil dinas, wakil bupati wajib menyerahkannya kembali dalam keadaan baik setelah tidak menjabat.

Selain mendapatkan perlengkapan, wakil bupati pun mendapatkan biaya penunjang operasional yang akan didapatkan oleh kepala daerah kabupaten atau kota didasrakan pada klasifikasi pendapatan asli daerah atau PAD.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- PAD hingga Rp5 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tunjangan operasional paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD.  
- PAD Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional hingga yang paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi 0,08 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar paling rendah tunjangan operasional Rp400 juta dan paling tinggi 0,40 persen dari PAD.  
- PAD diatas Rp150 miliar tunjangan operasional Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI