Nekat Curi Uang di Tempat Kerja, Kurir di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo

Purwasuka | Suara.com

Minggu, 04 Desember 2022 | 08:33 WIB
Nekat Curi Uang di Tempat Kerja, Kurir di Karawang Jadi Penghuni Hotel Prodeo
Ilustrasi kurir di Karawang nekat maling uang perusahaan. (ANTARA)

PURWASUKA - Seorang kurir perusahaan jasa pengiriman di Kabupaten Karawang ditangkap polisi karena mencuri di tempat kerjanya sendiri. Atas aksinya, pelaku terancam hukuman penjara paling lama hingga sembilan tahun.

Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu mengatakan, pelaku berinisial S (41) telah mencuri uang miliki perusahaan tempatnya bekerja.

Diduga pelaku ini melakukan aksi nekatnya karena terlilit hutang. Hingga kemudian berpikir singkat untuk mencuri uang perusahaan Senilai Rp68.500.000.

"Kami menangkap pelaku pencurian uang berinisial S (41). Pelaku nekat mencuri uang milik perusahaan tempatnya bekerja, karena diduga terlilit utang," ucapnya pada Sabtu (3/12/2022).

Aksi pencurian uang ini terjadi pada Rabu (30/11/2022). Pelaku sengaja mematikan listrik tempat kerjany untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Bahkan, saat beraksi mencuri uang, si pelaku ini ini tak segan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap rekan kerjanya. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan akibat pukulan pelaku menggunakan bambu.

Kemudian pelaku mengambil uang yang tersimpan di bawah meja kerja rekan kerjanya.

Setelah korban mengalami kekerasan yang dilakukan pelaku, korban langsung ke luar dari gudang untuk meminta pertolongan, sementara pelaku mengambil uang.

Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diamankan warga ketika sedang membawa uang hasil curiannya.

Pelaku ditangkap dan diamankan warga tak jauh dari gudang atau tempat kejadian perkara.

Dari pengakuan pelaku, ia nekat mencuri uang dengan cara lebih dulu melakukan kekerasan terhadap teman kerjanya sendiri, karena membutuhkan uang untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Pelaku mengaku mencuri uang untuk membayar cicilan bank dan menambah kebutuhan hidup keluarganya," ucap Riqzi melansir dari Antara.

Pelaku bekerja sebagai kurir selama tiga tahun, dan selama pelaku bekerja di perusahaan tersebut tidak pernah bermasalah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sedia Payung Warga Karawang, Cuaca Hari Ini Diramalkan BMKG Bakal Begini

Sedia Payung Warga Karawang, Cuaca Hari Ini Diramalkan BMKG Bakal Begini

| Minggu, 04 Desember 2022 | 07:48 WIB

Oknum Polisi di Luwu Ditangkap di Kos Diduga Karena Nyabu

Oknum Polisi di Luwu Ditangkap di Kos Diduga Karena Nyabu

Sulsel | Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:50 WIB

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

Tolak UMK 2023 Naik 10 Persen, Pengusaha Ancam Hengkang Dari Karawang

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Kejutan Undian Pesirah Bank Sumsel Babel, Nasabah Muara Rupit Sukses Boyong Toyota Rush

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:59 WIB

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Kejagung Periksa Kajari Pagaralam, Ini 5 Fakta Sebenarnya di Balik Isu OTT

Sumsel | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:33 WIB

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Sisa THR Cuma 2 Jutaan? Ini 7 HP Gaming Murah Terbaik untuk Isi Waktu Luang

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:25 WIB

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:23 WIB

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor

Jakarta | Selasa, 31 Maret 2026 | 23:13 WIB

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Lewat Statistik Akhir, Timnas Indonesia Ternyata Dominan Atas Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:53 WIB

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:48 WIB

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

3 Pemain Timnas Indonesia Paling Berpengaruh di Laga Kontra Bulgaria

Bola | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:43 WIB

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

7 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh dengan Baterai Bandel, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:37 WIB

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Cekcok Soal Tarif 'Layanan' di Bandar Lampung Berujung Maut, Dua Perempuan Jadi Korban

Lampung | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:33 WIB