PURWASUKA - Seorang ayah di Kabupaten Subang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyiksa anak tirinya hingga korban meninggal dunia. Usai menyiksa anak tirinya tersebut, pelaku bernama Hermawan Susanto (30) melarikan diri alias kabur.
Korban Mohamad Fais Alviano berusia 18 bulan meninggal dunia karena luka pukulan dan dibekap oleh pelaku di sebuah rumah kontrakan di Dusun Lebak Jaya Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Akibat perlakuan bejat pelaku, korban kemudian mengalami susah bernafas hingga akhirnya meregang nyawa.
Peristiwa nahas yang menimpa korban ini terjadi, bermula saat pelaklu pelaku menyuruh istirnya atau ibu korban yang bernama Yeyen Listiawati (30) membeli cat rambut ke warung sekitar.
Namun sekembalinya membeli cat rambut, ibu korban terjekut melihat anaknya yang masih 18 bulan itu dalam keadaan lemas terbaring di kasur.
Setelah ditanyakan kepada pelaku, jawaban ganjal diterima oleh ibu korban. Bahkan, kata ibu korban pelaku menyebutkan bahwa anaknya buang air besar di kasur.
“Anak kamu itu Buang air Besar dikasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” katanya.
Pelaku kemudian keluar rumah dengan mengendarai motor hingga tidak kembali. Lalu, korban dibawa ibunya ke bidan desa setempat untuk dicek keadaannya.
Kata bidan, korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia. Yeyen kemudian membawa korban ke Rumah sakit PMC Pamanukan.
Baca Juga: Mengenal Glaukoma, Penyakit yang Diderita oleh Aminah Cendrakasih
Sementara itu, Kepala unit Reskrim Polsek Pamanukan IPDA Tono Hendramotko menerangkan, pihaknya saat ini tengah mengejar pelaku setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.
Ditambahkannya, pelaku dan ibu korban baru menikah selama tiga bulan. Lalu menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu.
“Kami sedang mengejar pelaku,” katanya mengutip dari pasundan.jabarekspres.com.