PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menetapkan besaran harga tiket atau retribusi untuk masuk dan menyaksikan atraksi Air Mancur Sri Baduga pada tahun 2023.
Besaran harga tiket Air Mancur Sri Baduga Purwakarta ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang ditetapkan oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada 24 November 2020.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, sejumlah obyek wisata di wilayahnya yang dikelola oleh Pemkab mulai dikenakan tarif masuk. Namun demikian, bagi warganya bisa masuk dan menonton atraksi Air Mancur Sri Baduga dengan syarat tertentu.
"Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022, sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab akan dikenakan tarif salah satunya Air Mancur Sri Baduga. Namun bagi warga Purwakarta tetap gratis dengan syarat mengumpulkan sampah yang bisa di daur ulang," ucap Ambu Anne mengutip dari Sinarjabar.com pada Senin (2/1/2023).
Ambu Anne menerangkan, atraksi Air Mancur Sri Baduga akan dipentaskan setiap akhir pekan mulai tahun 2023.
"Ini bertujuan menarik wisatawan datang ke Purwakarta karena nanti akan berdampak ke ekonomi terutama pelaku UMKM," katanya.
Adapun besaran tarif tiket Taman Air Mancur Sri Baduga berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022:
- Kelas I: Rp15.000
- Kelas II: Rp10.000.
Baca Juga: Jelang Filipina vs Indonesia, Kesiapan Skuad Garuda Makin Mantap