Tok! Majelis Hakim PN Karawang Jatuhkan Vonis 15 Tahun Pada Terdakwa Pembunuhan Adik Ipar di Kolong Jembatan

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 11 Januari 2023 | 13:28 WIB
Tok! Majelis Hakim PN Karawang Jatuhkan Vonis 15 Tahun Pada Terdakwa Pembunuhan Adik Ipar di Kolong Jembatan
Ilustrasi lembaga permasyarakatan. (Pexels)

PURWASUKA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang memvonis Tarmin Suherman hukuman penjara 15 tahun dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap adik iparnya. Selain itu, terdakwa juga didenda uang sebesar Rp100 juta.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Hendra mengatakan, terdakwa terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Menjatuhkan vonis pidana kepada Terdakwa Tarmin Suherman Bin Wardi dengan pidana penjara selama 15 Tahun dan denda Rp 100 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka digant dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan,” ucapnya pada Selasa (10/1/2023).

Dia menjelaskan, majelis hakim pun menetapkan masa penangkapan dan penahanan terdakwa yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari vonis.

“Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Sebelumnya, diketahui pelaku sengaja merekayasa kematian korban yang masih berumur 14 tahun itu agar dianggap bunuh diri. Namun pelaku menganiaya korban di kolong jembatan tol belakang PT. TMMIN, Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur.

Sementara itu, penyidik Polres Karawang mengungkapkan penyebab tewasnya korban karena akibat jeratan di bagian leher.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan RS Kramatjati Polri ditemukan sejumlah tanda kekerasan.

Tersangka diketahui menampar muka korban beberapa kali kemudian pingsan dan kembali membenturkan kepala ke tembok jembatan. 

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Poong The Joseon Psychiatrist 2 Akan Lebih Banyak Romansa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI