PURWASUKA - Jumlah kamera pengawas atau CCTV yang ada di Kabupaten Purwakarta diakui belum cukup ideal. Bila mengingat, banyak jalur perlintasan yang tergolong rawan kejahatan dan kemaceta.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono mengatakan, jumlah CCTV di Kabupaten Purwakarta hingga saat ini ada di 55 titik
Itu termasuk dengan penambahan pemasangan yang dilakukan pada tahun 2017 lalu. Padahal, idealnya jumlah CCTV untuk sebuah kota sekitar 100 titik.
"CCTV yang sudah terpasang ada 55 titik. CCTV ini kita pasang di jalur-jalur krusial yang dinilai rawan. Tahun ini, kita tambah lagi 11 titik," katanya, Jumat (13/1/2023).
Dia menerangkan, penambahan jumlah CCTV ini termasuk penting guna menekan angka kejahatan jalanan. Tentunya ini juga demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.
"Kamera pengintai ini, menjadi pemantau seluruh aktvitas pengguna jalan di beberapa wilayah, terutama di wilayah perbatasan antar kabupaten," ucap Rudi.
Sebelum pemasangan CCTV, Rudi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian. Dengan demikian, CCTV bisa dipasang di lokasi-lokasi yang memang diperlukan seperti rawan kejahatan, kemacetan, kecelakaan dan lainnya.
"Saat ini, yang paling banyak itu baru terpasang di jalur-jalur protokol dan jalur perbatasan antar kabupaten. Ada juga 8 titik yang terpasang di pusat kota, kalau yang ini dilengkapi audio. Adapun untuk penambahan di tahun ini, kita akan fokus pemasangannya di beberapa jalur perbatasan," katanya.
"Saat ini kita juga udah terkoneksi dengan TMC Polres Purwakarta," tambah Rudi.
Baca Juga: Fakta-fakta Ritual Darah Abah Yanto, Dukun Pengganda Uang di Gresik Seret Nama PMI
Dijelaskan Rudi, kedepannya CCTV ini akan terintegrasi dengan aplikasi pelayanan Ogan Lopian milik pemerintah.
"Kalau memang masuk ke areal pantauan CCTV, masyarakat bisa meminta bukti rekaman tetapi sesuai prosedur yang berlaku ya," ucapnya mengutip dari Lensapurwakarta.com.
Adapun prosedur yang harus ditempuh, yakni dengan terlebih dahulu membawa bukti laporan dari pihak kepolisian.
Namun, dia berpesan, alangkah lebih baiknya jika saat meminta bukti rekaman tersebut didampingi aparat kepolisian.
"Jadi, kalau ada yang mengalami kecelakaan ataupun pencurian yang memang lokasinya terpantau CCTV, masyarakat bisa mengajukan sebagai bukti, dan prosesnya kurang dari satu hari," katanya.