PURWASUKA - Sampah menjadi salah satu persoalan yang belum beres di Kabupaten Karawang. Mengingat, dalam satu hari produksi sampah di Karawang mencapai 1.200 ton.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolahan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Guruh Sapta mengatakan, sampah yang dihasilkan oleh setiap orang di Karawang mencapai 0,5 kilogram.
“Jumlah penduduk Karawang saat ini 2,4 juta jiwa, sampahnya ada sekitar 1.200 ton per hari. Sumbernya berasal dari rumah tangga, industri dan ragam kegiatan,” ucapnya pada Jumat (20/1/2023).
Tingginya produksi sampah ini membuat DLH kelabakan. Ditambah lagi dengan kurangnya sarana dan prasaran saat ini, pengangkutan sampah hanya bisa berjalan di 17 kecamatan.
“Melihat kebutuhan, harusnya Karawang punya 300 mobil truk. Tapi saat ini kami hanya memiliki 72 truk, itu pun 20 mobil milik rental,” katanya.
Untuk mengakali kekurangan tersebut, sampah akan disaring dahulu di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), bank sampah, TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) sebelum akhirnya diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA)
Guruh mengatakan, tingginya produksi sampah di wilayahnya bisa menjadi keuntungan apabila diolah menjadi energi yang terbarukan semisal listrik, gas metan, filorisis, briket, RDP (pengganti batu bara) dan sebagainya.
“Sampai saat ini kita masih pakai sistem open dumping, sampahnya ditaruh di TPA (belum ada pengolahanan). Butuh biaya besar kalau mau diolah, karena teknologi tidak gratis,” terangnya.
Dia berharap ada investor yang peduli terhadap pengelolaan sampah di Karawang menjadi sumber energi.
Baca Juga: Mampu Obati DBD, Yuk Intip 7 Manfaat Jambu Biji untuk Kesehatan Tubuh
“Kami harap ada investor yang masuk ke pemerintahan Karawang dan mau bekerjasama dengan kami dalam pengolahan sampah,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Kendati TPA diberi jatah 20 hektar berdasarkan Perda Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) Karawang, baginya belum cukup mengatasi permasalahan sampah.
Penanganan sampah, kata dia, bukan hanya soal ketersediaan lahan, melainkan cara pengelolaannya.
“Di LP2B, TPA dikasih jatah 20 hektar. Tapi kita yang 20 hektar akan habis kalau gak diolah. Sekarang aja kita punya 9 hektar, cukup kalau sampahnya diolah, gausah nambah tanah dan ganggu lahan pertanian lagi,” pungkasnya.