PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta meminta ganti rugi atas robohnya Patung Bima yang berada di pertigaan Sasak Beusi akibat ditabrak oleh sebuah truk pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 22.23 WIB.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Agung Wahyudi mengatakan, pihaknya akan meminta ganti rugi atas rusaknya Patung Bima yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Purwakarta Akibat kecelakaan minggu malam.
Permintaan ganti rugi ini, sambungnya ditujukan kepada pihak sopir dan pemilik perusahaan truk yang terlibat kecelakaan semalam.
"Kita sudah bertemu dengan sopir truknya. Kita minta ganti rugi. Ganti ruginya (Patung Bima) dibuat seperti semula," katanya Senin (23/1/2023) mengutip dari Sinarjabar.com.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas ini akibat truk mengalami rem blong sehingga sopir tak bisa mengendalikan laju kendaraan.
Selain menabrak Patung Bima, truk ini juga menghantam bus karyawan yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian kecelakaan.
Dari video CCTV yang beredar, truk yang melaju dari arah Bandung menuju Purwakarta awalnya menabrak patung Bima di Pertigaan Sasak Beusi Purwakarta.
Beruntung, dalam insiden kecelakaan ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. truk, bus dan Patung Bima mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga: Bhayangkara FC Tumbang, Widodo C Putro: Persebaya Saat Ini Beda