PURWASUKA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan kembali bergulir di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2023. Tercatat ada 13 desa yang akan menggelar Pilkades pada Oktober 2023 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo. Dia menerangkan, Pilkades akan berlangsung menjelang akhir tahun 2023 nanti.
"Ada 13 desa di Purwakarta yang akan melaksanakan Pilkades. Insya Allah digelar akhir Oktober 2023," ujarnya pada Selasa 7 Februari 2023.
Dia menyebutkan, ke-13 desa yang akan menggelar Pilkades serentak yakni Desa Parakanlima, Desa Cibinong, Mekargalih, Jatimekar di Kecamatan Jatiluhur.
Lalu, Desa Cicadas Kecamatan Babakancikao. Kemudian, Desa Sempur, Desa Liunggunung, Desa Linggasari di Kecamatan Plered serta Desa Gardu di Kecamatan Kiarapedes.
Untuk Kecamatan Cibatu Pilkades di Desa Cikadu, Kecamatan Sukatani di Desa Cianting, Kecamatan Bojong di Desa Cipeundeuy dan Kecamatan Pondoksalam di Desa Sukajadi.
Jaya menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melalporkan Pilkades di 13 desa tersebut kepada Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini menyusul pihaknya baru menerima surat dari Kemendagri soal adanya moratorium Pilkades 2023 yang berlaku per 1 November 2023.
"Moratorium berlaku per 1 November, untuk Pilkades serentak di 13 desa yang ada di Purwakarta kita laksanakan akhir Oktober," kata mengutip dari Sinarjabar.com.
Baca Juga: Pro Kontra Skywalk Kebayoran Berbayar, Kini Diprotes Masyarakat
Jaya memastikan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkades serentak di 13 desa tersebut. Selain sudah ada pengalaman dalam pelaksanaan Pilkades, anggaran Pilkades pun sudah dianggarkan.
"Anggaran sudah tersedia dan tidak ada kendala lagi. Secepat kita lakukan sosialisasi," pungkasnya.