Jadi Tersangka, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Dawuan Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Purwasuka

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:17 WIB
Jadi Tersangka, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di Dawuan Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Dua pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan di pinggir Irigasi Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang terancam hukuman 20 tahun penjara.

Motif kedua pelaku berinisial S alias Masno (40) dan DSU (38) menghabisi korban SH karena faktor asmara atau terlobat cinta segi empat.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, korban dan pelaku merupakan warga Tangerang Selatan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Adapun pasal yg disangkakan, pasal pembunuhan berencana 340 KUHP Juncto 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” katanya, Rabu, 8 Februari 2023.

Dia menerangkan, pelaku S merupakan wiraswasta. Sedangkan DSU merupakan ibu rumah tangga. Kedua pelaku ini suami istri yang sedang pisah ranjang.

“Tersangka S berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan DSU ibu rumah tangga. Jadi Keduanya masih suami istri,” ucapnya.

Kapolres menerangkan, hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku DSU dan korban menjalin hubungan perselingkuhan. Akan tetapi, korban memiliki wanita lain sehingga membuat pelaku DSU sakit hati.

“Motifnya sakit hati, di mana korban tengah menjalin asmara dengan salah satu tersangka DSU, karena korban diduga memiliki wanita lain,” katanya.

Akibat perbuatan korban, pelaku DSU kemudian mengadukan hal tersebut kepada suaminya yang ketika sudah pisah ranjang.

baca juga

“Kemudian S juga merasa sakit hati karena korban menjadi penghambat antara hubungannya dengan DSU,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Akhirnya karena kumulasi sakit hati dalam cinta segiempat ini, S dan DSU berencana membunuh korban. DSU lalu mengundang korban ke rumahnya. Sedangkan S bersembunyi di dalam rumah untuk mengeksekusi korban.

Saat korban lengah sambil berleha-leha, S langsung menghantam kepala dan muka korban dengan batu yang sudah ia siapkan. Setelah itu ia menjerat leher korban dengan tali.

“Dari keterangan tersangka, korban tidak mati di tempat karena masih mengeluarkan suara. Setelahnya keduanya membawa korban menuju Karawang, tepatnya di Desa Dawuan, Kecamatan Cikampek,” papar Wirdhanto.

Sesampainya di pinggir irigasi, S kembali menjerat leher korban untuk memastikan bahwa ia telah tewas, dan membuangnya dari mobil.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti mobil jenis Datsun milik korban serta tali untuk menjerat korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tertimpa Reruntuhan, 1 WNI Asal Bali Ditemukan Meninggal Dunia Bersama Anak dan Suami di Turki

Tertimpa Reruntuhan, 1 WNI Asal Bali Ditemukan Meninggal Dunia Bersama Anak dan Suami di Turki

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 16:14 WIB

Bantu Cari Korban Gempa, Pemerintah Kirim Puluhan Basarnas ke Turki

Bantu Cari Korban Gempa, Pemerintah Kirim Puluhan Basarnas ke Turki

Foto | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:25 WIB

Dampak Gempa Turki dan Suriah: Ribuan Korban Meninggal Dunia dan Ratusan Bangunan Ambruk

Dampak Gempa Turki dan Suriah: Ribuan Korban Meninggal Dunia dan Ratusan Bangunan Ambruk

Video | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal

Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal

Sumbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:38 WIB

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:36 WIB

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:35 WIB

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:33 WIB

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:29 WIB

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:28 WIB

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Kelly Pearl Cream Gunanya untuk Apa? Ini Review, Manfaat, dan Status BPOM Terbarunya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:26 WIB