purwasuka

Emak-emak dan Satpam Perumahan Edarkan Ganja ke Pelajar di Karawang, Keduanya Kini Mendekam di Penjara

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 15:59 WIB
Emak-emak dan Satpam Perumahan Edarkan Ganja ke Pelajar di Karawang, Keduanya Kini Mendekam di Penjara
Ilustrasi barang bukti narkoba ganja. (Istimewa)

PURWASUKA - Pelajar dan karyawan swasta menjadi target dua pengedar ganja yakni SY (45) serta RP (45) yang ditangkap Polres Karawang. Keduanya mendapatkan barang haram itu dari daerah Sumatera Barat.

Hal ini diungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia mengatakan, pengedar SY merupakan ibu rumah tangga. Sedangkan RP bekerja sebagai satpam perumahan di daerah Ciampel, Kabupaten Karawang.

Dari tangan kedua pengedar, polisi menyita barang bukti ganja seberat 1 kilogram yang diselundupkan dari Sumbar menggunakan jasa ekspedisi.

Wirdhanto menerangkan, keduanya sudah mengedarkan ganja di wilayah Karawang selama tiga tahun. Ganja tersebut dijual secara paket.

“Sasarannya adalah rata-rata karyawan pabrik atau pun anak sekolah, jadi dia menjual berupa paket-paketan,” katanya, Selasa 14 Februari 2023.

“Harganya 100 ribu per amplopnya itu,” tambah Wirdhanto.

Kedua pengedar ini mempunyai tugasnya masing-masing. RP bertugas memasok barang dari Sumatera Barat, SY memasarkan di wilayah Karawang.

Kelihaian RP dalam berbisnis barang haram itu berkat suaminya yang kini sudah ditahan di Lapas Purwakarta.

“Jadi akhirnya dilanjut oleh saudara RP ini untuk memesan barang dari Sumatera Barat dan kemudian didistribusikan oleh tersangka SY di wilayah Karawang,” katanya.

Baca Juga: Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Beberkan Materi Pemeriksaan di Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI

Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini berawal dari penyelidikan Satres Narkoba Polres Karawang pada 8 Februari 2023, di mana ada proses jual beli paket ganja di sebuah perumahan.

“Seketika itu akhirnya petugas berhasil mengamankan SY seorang sekuriti perumahan di daerah Ciampel,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

SY kemudian diamankan beserta 19 paket amplop ganja dengan berat 82 gram beserta sejumlah peralatan lainnya. Setelah dilakukan pengembangan, SY mendapat barang tersebut dari RP di daerah Klari. 

“Ketika dilakukan penggeledahan ada barang bukti jenis ganja kurang lebih 1 kilogram,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI