Belasan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Subang, Berikut Ancaman Hukumannya

Purwasuka

Selasa, 21 Februari 2023 | 06:36 WIB
Belasan Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Subang, Berikut Ancaman Hukumannya
Ilustrasi tersangka narkoba ditangkap. (Pixabay)

PURWASUKA - Belasan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba diamankan Polres Subang. Para tersangka ini terancam hukuman antara lima sampai seumur hidup.

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, ada 13 tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba terdiri atas 10 kasus sabu dan tiga kasus ganja.

Disebutkannya, para tersangka ini berinsial DW, ST, AR, AS, NP, AP, AH, YA, MN, RH, ER, ZA dan KM.

Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda mulai dari di Subang, Pagaden Barat, Ciasem, Ciater, Pusakajaya, Cikaum, Cibogo, Pamanukan, Pabuaran dan Pusakanagara.

"Mereka ditangkap dari Januari hingga Februari 2023," katanya pada Senin, 20 Februari 2023.

Sumarni menerangkan, satu tersangka ada yang merupakan narapidana berinisial AP yang ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Adaoun perannya sebagai pengendali peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sabu seberat 1,15 ons, ganja 130 gram berikut satu pot tanaman ganja, alat hisap empat buah, satu pipet kaca, delapan timbangan digital dan lainnya.

Melansir dari Tintahijau.com, para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 6 miliar dan paling banyak 13 miliar.

Untuk para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022

Ketua KPK: Ada 8 Orang Kepala Daerah Papua Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2008 Hingga 2022

News | Selasa, 21 Februari 2023 | 04:55 WIB

Sempat Dikabarkan Sakit Prostat, Polisi Pastikan Tersangka Serial Killer Aki Wowon Sehat di Rutan Polda Metro Jaya

Sempat Dikabarkan Sakit Prostat, Polisi Pastikan Tersangka Serial Killer Aki Wowon Sehat di Rutan Polda Metro Jaya

News | Senin, 20 Februari 2023 | 22:36 WIB

10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih

10 Tahun Dituding Bikin Onar, 73 Warga Buat Petisi Penolakan kepada Bripka Madih

Bekaci | Senin, 20 Februari 2023 | 21:27 WIB

Terkini

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

×