purwasuka

Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Asal Cirebon Ditangkap Polisi Purwakarta

Purwasuka Suara.Com
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:34 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Asal Cirebon Ditangkap Polisi Purwakarta
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. (Envato Elements)

PURWASUKA - Seorang sales di Kabupaten Purwakarta harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia menggelapkan uang perusahaan mencapai puluhan juta. Kini polisi telah menetapkan sebagai tersangka.

Pelaku yakni HR (35) warga Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ia merupakan sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. 

Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat laporan dari pihak perusahaan ke Mapolres Purwakarta. 

"Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia berasal dari Kabupaten Cirebon, tapi kerja menjadi sales di PT. Cipta Niaga Semesta yang berlokasi di Jalan Kopi, Desa Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," katanya, Rabu, 1 Maret 2023.

Dia menambahkan tersangka melakukan penggelapan uang penjualan barang yang harusnya dikirimkan ke perusahaan. Namun, tersangka justru menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

Modusnya, lanjut Zulkarnaen, tersangka meminta pembeli untuk membayarkan uang pembelian produk secara tunai. Setelah itu, tersangka tidak segera menyetorkan uang tersebut ke perusahaan.

"Pelaku yang mendapatkan uang setoran dari toko-toko atau agen yang didrop, selama ini tidak disetorkan ke kantor perusahaan distributor produk kopi yang diduga ia tilap dengan total sebesar Rp.40.493.589 dari Februari 2022," jelas Zulkarnaen. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, Kata dia, uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

“Uang pembayaran dari toko setelah diterima tidak disetor ke kasir perusahaan melainkan uang pembayaran itu digunakan untuk kepentingan diri sendiri dan membuat faktur fiktif. Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapten Philip Dituduh Gabung OPM, Susi Pudjiastuti: Sangat Tidak Benar! Dia Salah Satu Pilot Susi Air Terbaik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI