PURWASUKA - Artis sekaligu aktor, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Karena itu, ia kini menyesal dan meminta maaf kepada sang istri yakni Irish Bella.
Penyampaian kata maaf Ammar Zoni pada Irish Bella ini sebgaiaman dikatakan langsung saat Jumpa Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.
"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya juga minta maaf kepada keluarga saya. Saya sekaligus dalam kesempatan ini meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," ucap Ammar Zoni sambil menangis dihadapan wartawan.
Diketahui, penangkapan Ammar Zoni ini merupakan kali kedua dalam kasus narkoba. Karena itu, ia mengakui kesalahannya kali ini.
"Saya cukup memberanikan diri saya di depan media semuanya, mengakui saya dikenal dengan prestasi saya. Begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah," tambah Ammar Zoni.
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti dan teman-teman media yang ada di sini. Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang sudah berhasil untuk meminimalisir penegakan drugs di Indonesia," sambungnya.
Meski mengakui kesalahannya, namun pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu tetap berharap dirinya bisa direhabilitasi agar bisa total berhenti menjadi pecandu narkoba.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya. Terima kasih," tandasnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni sendiri tertangkap di kediamannya di Kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat pada Rabu (9/3/2023) malam. Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya telah menangkap supir Ammar Zoni di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan. Dari pengakuan sang supir, dirinya hanya diperintahkan Ammar Zoni untuk membeli narkoba di daerah Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat. Dari tangan Ammar Zoni, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih.
Sebelum tertangkap Rabu (8/3/2023) malam kemarin, Pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu sempat ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 lalu di kediamannya di Kawasan Depok. Atas perbuatannya itu, Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***