PURWASUKA - Langkah diversi akan diajukan Kuasa hukum RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh polisi, untuk penanganan kasus narkoba yang menjeratnya.
Langkah itu diambil karena RD anak pedangdut Lilis Karlina itu yang anak masih dibawah umur dan dengan status RD yang masih pelajar kelas IX SMP.
"Saya sudah ngobrol dengan pihak keluarga dalam hal ini kami akan melakukan diversi, mudah-mudahan nanti dikabulkan tapi untuk saat ini, kita ikuti proses pengadilan dulu saja," Ucap Kuasa hukum RD, Evi Saeful Bachri, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Evi mengatakan, dirinya bersama keluarga RD, yakni Lilis Karlina, mengupayakan dalam peradilan anaknya dapat pengalihan dari sistem pidana anak agar bisa dilakukan secara persuasif atau musyawarah.
Sekedar untuk diketahui, Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.
"Artinya tadinya di ranah proses peradilan anak mudah-mudahan bisa diluar itu atau kata lain bisa dikembalikan ke orang tua, mungkin salah upayanya seperti rehabilitasi," Ungkap Evi.
Evi menegaskan, jika RD merupakan korban pergaulan, sehingga ia bisa terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.
Dia juga menyebutkan jika kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung anak tidak terkontrol oleh orang tua.
"Berdasarkan keterangan orang tua, yakni teh Lilis bahwa perilaku ABH cukup baik, tapi kan untuk penggunaan gadget saat ini tidak terkontrol yah, dia bergaul dengan siapa. Namun menurut saya, ABH ini merupakan bagian dari korban juga, korban dari lingkungan atau pergaulan dan teknologi," ungkapnya.
Baca Juga: Disebut Jokowi Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri, Ini Bahaya Pakaian Bekas Impor
Sementara menunjuk pengacara untuk mendampingi RD (15) yang terjerat kasus narkoba. Dengan nomor surat B /229/ III / Res 4.2 / 2023 / Sat Narkoba, polisi mengajukan Permohonan Bantuan Hukum.
"Jadi saya ditunjuk oleh negara dalam hal ini adalah Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk mendampingi ABH (anak berkonflik dengan hukum) RD (15)," Sebut Evi.