PURWASUKA - Masyarakat diminta waspada terkait adanya modus penipuan dengan mengirimkan chat pengiriman surat tilang dengan format aplikasi (Apk).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo. Dia menerangkan, modus penipuan ini viral di media sosial.
Truno menerangkan, pelaku tindak kejahatan ini mengirimkan surat tilang format Apk ini kepada para korbannya. Menurutnya, bila di klik maka akan merugikan korban.
Bahkan, modus penipuan ini bisa menguras rekening korban karena data diri korban diretas. Oleh karena itu, masyarakat pun harus waspada dan juga tidak mudah percaya jika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” kata Truno mengutip dari PMJNews.com, Senin, 20 Maret 2023.
Truno menerangkan, bahwa pihaknya juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan tersebut yang tengah marak beredar.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam menerima pesan. Polda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Letusan Kecil dan 20 Kali Tremor Masih Terasa dari Aktivitas Semeru