Kemenag Tanggapi Dugaan Larangan Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Begini Katanya

Purwasuka | Suara.com

Senin, 27 Maret 2023 | 10:19 WIB
Kemenag Tanggapi Dugaan Larangan Ibadah Jemaat GKPS Purwakarta, Begini Katanya
Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta saat tinjau bangunan yang dijadikan tempat ibadah. (Istimewa)

PURWASUKA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta buka suara soal video viral jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta dilarang beribadah di dalam gereja oleh warga setempat, beberapa waktu lalu. Kemenag mengklaim, kedua pihak sudah berdamai.

"Kemarin ada kejadian yang tanda kutip pelarangan ibadah oleh warga yang terjadi di Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta. Nah, tempat itu sebenarnya tempat yang dijadikan tempat ibadah dan itu belum menjadi gereja berizin," kata Kepala Kemenag Purwakarta, Sopian, Senin, 27 Maret 2023.

Dia mengatakan, bangunan yang hendak dijadikan gereja di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta itu sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu.

"Dan sampai hari ini belum ada izin, baik itu sebagai tempat ibadah sementara atau izin pendirian gereja itu belum ada," Ungkap Sopian. 

Sopian mengklaim bahwa maksud tujuan warga yang datang untuk meminta pimpinan gereja segera mengurus izinnya.

"Maksud warga yang datang itu kemarin, meminta pimpinan gereja untuk segera mengurus izin itu. Karena sudah beberapa kali diingatkan tapi belum dilakukan, dan mereka datang ke sana maksudnya jangan sampai gara-gara izin ini terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," terang Sopian. 

Atas peristiwa itu, lanjut dia, pihaknya bersama Pemkab dan Polres Purwakarta melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak. Mereka pun sepakat untuk berdamai.

"Dari mediasi tersebut disepakati untuk sementara menyelesaikan peristiwa ini dengan cara regulasi. Jadi gini, kalau yang ramai itu kan peristiwanya tapi kami sudah lakukan mediasi dan kita kumpulkan dan dihasilkan kesepakatan diselesaikan secara baik-baik. Dalam mediasi itu pun, dihadiri dari Kemenag, kepolisian, FKUB dan lainnya," imbuhnya.

Ditanya terkait pihak gereja yang sudah melakukan upaya perizinan sejak tahun 2019, namun tidak juga diterbitkan. Sopian menyatakan seharusnya pihak gereja melakukan laporan.

"Tapi yang saya tau gereja tersebut tidak pernah mengajukan kepada Kemenag atau FKUB Kabupaten Purwakarta. Bangunan tersebut awalnya sebagai tempat olahraga atau, tapi sudah dua tahun dipergunakan sebagai tempat ibadah," Ucap Sopian. 

Ia menyayangkan, selama dua tahun kebelakang mengapa pihak pengurus gereja tersebut tidak melakukan upaya pengurus izin dari mulai ke warga sekitar, Desa, Kecamatan hingga ke Kemenag dan FKUB Kabupaten Purwakarta. 

"Sebenarnya warga disana toleransinya sudah bagus, dua tahun kebelakang mereka biarkan lokasi tersebut di jadikan tempat ibadah dengan harapan para pengurusnya memproses izin tempat ibadah untuk lokasi tersebut," ucap Sopian. 

Jadi kata Sopian, kedatangan warga ke gereja untuk mengimbau jemaat GKPS Purwakarta jangan menggunakan gedung karena belum memiliki izin.

"Jadi warga kemerin bukan melarang ibadah, karena ibadah hak warga negara indonesia, warga ini hanya masalah penggunaan gedungnya saja. Bukan dibubarkan, hanya mengingatkan mereka, jangan menggunakan gedung itu karena belum izin. Jadi kami pun menyarankan segera di urus dulu izinnya sebagimana Surat Keputusan 3 Mentri," tutur Sopian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Jogja | Senin, 27 Maret 2023 | 09:39 WIB

Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman

Viral Pengemudi Pajero Diduga Mabuk Lempar Botol Kaca Ke Jalanan Usai Tenggak Minuman

News | Senin, 27 Maret 2023 | 08:58 WIB

Cek Fakta: Video Amanda Manopo Durasi 17 Detik Viral di Twitter dan TikTok, Sudah Ditonton Jutaan Kali

Cek Fakta: Video Amanda Manopo Durasi 17 Detik Viral di Twitter dan TikTok, Sudah Ditonton Jutaan Kali

Entertainment | Senin, 27 Maret 2023 | 08:40 WIB

Terkini

Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya

Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:30 WIB

10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga

10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:27 WIB

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:26 WIB

Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable

Xiaomi Jadi Nomor 1 di Indonesia 2025, Kuasai Smartphone, Tablet dan Wearable

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:15 WIB

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Link CCTV Malang Live Mudik Lebaran, Pantau Kondisi Jalan Real-Time

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:14 WIB

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:12 WIB

Penyintas Banjir dan Longsor di Aceh Mulai Bangkit Sambut Idul Fitri

Penyintas Banjir dan Longsor di Aceh Mulai Bangkit Sambut Idul Fitri

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:00 WIB

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:50 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Skor AnTuTu Tembus 4,5 Juta Poin, Lenovo Legion Y700 Gen 5 Andalkan Chip Gahar

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:46 WIB