purwasuka

Jaksa Gadungan Kepergok Hendak Nipu di Purwakarta, Begini Modusnya

Purwasuka Suara.Com
Kamis, 18 Mei 2023 | 09:52 WIB
Jaksa Gadungan Kepergok Hendak Nipu di Purwakarta, Begini Modusnya
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat menunjukkan barang bukti Jaksa gadungan. (Jabarnews)

PURWASUKA - Dian Herdianto warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta di tangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta. 

Dian yang merupakan Jaksa gadungan tangkap saat hendak melakukan transaksi bersama korbannya.

Pria berusia 45 tahun itu mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung Jakarta diduga sudah melakukan penipuan ke sejumlah warga dengan modus dapat memasukkan kerja di Kejari Purwakarta.

"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto, ia dipastikan bukan pegawai di kejaksaan," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Rohayatie menjelaskan ikhwal modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya, ia menjanjikan dua warga Garut itu dapat bekerja di Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

"Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap, ia menjanjikan bisa masuk di bagian pengawal tahanan dan dalam jangka waktu dekat mendapatkan SK," Ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan, mulai dari seragam, kartu pengenal hingga pin kejaksaan, pelaku mengaku mendapat itu membuat sendiri dan mengaku sempat bekerja di Kejaksaan Negeri di Wilayah Jakarta pada tahun 1998 hingga 2016.

"Ia meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya," ucap Kajari.

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

Baca Juga: Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga

"Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutan istri saya yang dulu," Ucap Dian.

Sementara dua korban yang tertipu aksi pelaku, membenarkan ia sudah mengeluarkan uang hingga belasan juta.

"Ditawarin kerja di kerjaksan purwakarta bayar 6 juta, katanya nanti hari Senin dapat SK surat keputusan kerja," ujar Hari Saputra korban penipuan dikantor Kajari Purwakarta.

Diduga pelaku saat ini sudah di serahkan oleh pihak kejaksaan Purwakarta, kepada pihak kepolisian Sektor Purwakarta Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti Satu pucuk korek api bentuk senjata api, kartu tanda pengenal palsu, KTP diduga di palsukan dan atribut kejaksaan. (Gin) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI