Jaksa Gadungan Kepergok Hendak Nipu di Purwakarta, Begini Modusnya

Purwasuka

Kamis, 18 Mei 2023 | 09:52 WIB
Jaksa Gadungan Kepergok Hendak Nipu di Purwakarta, Begini Modusnya
Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat menunjukkan barang bukti Jaksa gadungan. (Jabarnews)

PURWASUKA - Dian Herdianto warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta di tangkap tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu, 17 Mei 2023 pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta. 

Dian yang merupakan Jaksa gadungan tangkap saat hendak melakukan transaksi bersama korbannya.

Pria berusia 45 tahun itu mengaku jaksa bertugas di Kejaksaan Agung Jakarta diduga sudah melakukan penipuan ke sejumlah warga dengan modus dapat memasukkan kerja di Kejari Purwakarta.

"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak ada yang namanya Dian Herdianto, ia dipastikan bukan pegawai di kejaksaan," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie saat konfrensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Rohayatie menjelaskan ikhwal modus yang dilakukan pelaku kepada korbannya, ia menjanjikan dua warga Garut itu dapat bekerja di Kejari Purwakarta bagian Pengawal Tahanan.

"Jadi ditangkapnya Dian Herdianto ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta. Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerjasama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta. Setelah itu, baru kami tangkap, ia menjanjikan bisa masuk di bagian pengawal tahanan dan dalam jangka waktu dekat mendapatkan SK," Ucap wanita yang akrab disapa Empok Atie itu. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan, mulai dari seragam, kartu pengenal hingga pin kejaksaan, pelaku mengaku mendapat itu membuat sendiri dan mengaku sempat bekerja di Kejaksaan Negeri di Wilayah Jakarta pada tahun 1998 hingga 2016.

"Ia meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya," ucap Kajari.

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

baca juga

"Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutan istri saya yang dulu," Ucap Dian.

Sementara dua korban yang tertipu aksi pelaku, membenarkan ia sudah mengeluarkan uang hingga belasan juta.

"Ditawarin kerja di kerjaksan purwakarta bayar 6 juta, katanya nanti hari Senin dapat SK surat keputusan kerja," ujar Hari Saputra korban penipuan dikantor Kajari Purwakarta.

Diduga pelaku saat ini sudah di serahkan oleh pihak kejaksaan Purwakarta, kepada pihak kepolisian Sektor Purwakarta Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, beserta barang bukti Satu pucuk korek api bentuk senjata api, kartu tanda pengenal palsu, KTP diduga di palsukan dan atribut kejaksaan. (Gin) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ungkap Dugaan Penyebab Warganya Keracunan Massal

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ungkap Dugaan Penyebab Warganya Keracunan Massal

Purwasuka | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:51 WIB

Buntut Keracunan Massal Pondoksalam Purwakarta, 13 Orang Masih Meringkuk di RSUD Bayu Asih

Buntut Keracunan Massal Pondoksalam Purwakarta, 13 Orang Masih Meringkuk di RSUD Bayu Asih

Purwasuka | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:11 WIB

Pengamat: Golkar Purwakarta Makin Solid Usai Ditinggal Dedi Mulyadi dan Maula Akbar

Pengamat: Golkar Purwakarta Makin Solid Usai Ditinggal Dedi Mulyadi dan Maula Akbar

Purwasuka | Rabu, 17 Mei 2023 | 10:13 WIB

Terkini

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 07:21 WIB

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:13 WIB

Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!

Ulasan Film The Furious: Badai Aksi Tanpa Ampun yang Berkelas Dunia!

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Kunjungan Gibran ke Asmat, Pantau Museum hingga Pembangunan Gereja

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah

Calon Dirtek Timnas Indonesia: Cristiano Ronaldo Cuma Bawa Masalah

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah

Terpopuler: HP Rp1,2 Jutaan Terbaik Juni 2026, 5 Rekomendasi Solar Panel untuk Rumah

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Terpopuler: Cushion Anti Luntur saat Berkeringat, Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 06:30 WIB

Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo

Panas! Conceicao Tegaskan Pemain Portugal Tak Wajib Layani Cristiano Ronaldo

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 06:00 WIB