Sidang Mario Dandy dan Shane Digelar Lagi Hari Ini, Ayah David Ozora Bakal Hadir Jadi Saksi?

Purwasuka

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Digelar Lagi Hari Ini, Ayah David Ozora Bakal Hadir Jadi Saksi?
Potret rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kepada David Ozora (Suara.com/Alfian Winnato)

PURWASUKA - Sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan kembali digelar hari ini 13 Juni 2023. Ayah korban (David Ozora), Jonathan Latumahina dikabarkan akan hadir sebagai saksi.

Persidangan hari ini yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Iya betul agenda hari ini pemeriksaan saksi,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Salah satu saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu ayah dari korban David Ozora, Jonathan Latumahina.

Sidang agenda pemeriksaan saksi hari ini merupakan lanjutan dari agenda sidang sebelumnya yaitu pembacaan dakwaan. Dikarenakan kedua terdakwa tersebut tidak mengajukan pembelaan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum atau eksepsi, maka persidangan langsung ke agenda pemeriksaan saksi.

Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum dari pihak korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa ayah dari korban David akan bersaksi dalam persidangan hari ini.

“Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan,” kata Mellisa.

Terdakwa Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 06:19 WIB

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Jakarta | Senin, 12 Juni 2023 | 20:55 WIB

Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas

Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 04:20 WIB

Terkini

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:52 WIB

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB