Sidang Mario Dandy dan Shane Digelar Lagi Hari Ini, Ayah David Ozora Bakal Hadir Jadi Saksi?

Purwasuka | Suara.com

Selasa, 13 Juni 2023 | 09:33 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Digelar Lagi Hari Ini, Ayah David Ozora Bakal Hadir Jadi Saksi?
Potret rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kepada David Ozora (Suara.com/Alfian Winnato)

PURWASUKA - Sidang kasus penganiayaan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan kembali digelar hari ini 13 Juni 2023. Ayah korban (David Ozora), Jonathan Latumahina dikabarkan akan hadir sebagai saksi.

Persidangan hari ini yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Iya betul agenda hari ini pemeriksaan saksi,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).

Salah satu saksi yang direncanakan dihadirkan dalam persidangan hari ini yaitu ayah dari korban David Ozora, Jonathan Latumahina.

Sidang agenda pemeriksaan saksi hari ini merupakan lanjutan dari agenda sidang sebelumnya yaitu pembacaan dakwaan. Dikarenakan kedua terdakwa tersebut tidak mengajukan pembelaan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum atau eksepsi, maka persidangan langsung ke agenda pemeriksaan saksi.

Dalam keterangan terpisah, kuasa hukum dari pihak korban, Mellisa Anggraini, juga menyebutkan bahwa ayah dari korban David akan bersaksi dalam persidangan hari ini.

“Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan,” kata Mellisa.

Terdakwa Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Ayah David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

News | Selasa, 13 Juni 2023 | 06:19 WIB

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Besok Sidang Mario Dandy, Jonathan Latumahina Ayah David Ozora Jadi Saksi

Jakarta | Senin, 12 Juni 2023 | 20:55 WIB

Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas

Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan, Kuasa Hukum: Suka Dekati Shane Lukas

News | Minggu, 11 Juni 2023 | 04:20 WIB

Terkini

Prancis Kalahkan Brasil dalam Laga Persahabatan, Kylian Mbappe Cetak Gol

Prancis Kalahkan Brasil dalam Laga Persahabatan, Kylian Mbappe Cetak Gol

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:24 WIB

5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026

5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:20 WIB

Drama Sengit, Kosovo Bungkam Slovakia 4-3 untuk Jaga Peluang ke Piala Dunia 2026

Drama Sengit, Kosovo Bungkam Slovakia 4-3 untuk Jaga Peluang ke Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:18 WIB

Libas Irlandia Utara, Italia Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia 2026

Libas Irlandia Utara, Italia Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:12 WIB

Turki Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026 usai Tundukkan Rumania

Turki Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026 usai Tundukkan Rumania

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:07 WIB

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:25 WIB

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai

Sumsel | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:16 WIB

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Prancis vs Brasil: Panggung Pembuktian Kylian Mbappe Sebelum Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:05 WIB

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura

Jakarta | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:58 WIB