“Ada sebab apa kalian tertawa?”, Tanya Rasul.
Mereka menjawab:
“Ya Nabiyyallah, karena kecilnya kedua betis Abdullah bin Mas’ud.”
Mendengar jawaban ini, Rasul lalu bersabda:
Artinya, “Demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, sungguh kedua betis Abdullah bin Mas’ud itu lebih berat di timbangannya daripada gunung Uhud.” (HR. Ahmad).
Ma’asyiral hadhirin, hafizhakumullah, Jika kita melihat hadits tadi, Rasululullah dengan jelas melarang orang menertawakan betis Abdullah bin Mas’ud padahal sebatas menertawakan, tidak sampai keluar perkataan mengomentari kecilnya betis Abdullah bin Mas’ud.
Namun, dengan tertawa saja, jika itu menyakitkan orang lain, hukumnya dilarang, walaupun jika kita lihat hadits tadi, Abdullah bin Mas’ud tidak protes. Ia hanya diam saja.
Kita perlu hati-hati di saat kita menertawakan, atau mengomentari kekurangan orang secara fisik. Kita tidak bisa mengukur kalau orang yang kita tertawakan itu diam, berarti dia tidak sakit, kalau dia protes, berarti tersinggung, tidak bisa seperti ini.
Yang namanya sakit hati itu di dalam, bukan di dalam. Tidak mesti orang yang sakit hati, kemudian ia ungkapkan, atau ia ekspresikan kesakitannya.
Jangan-jangan orang yang kita sakiti itu sebenarnya hatinya sakit, namun ia tidak berani protes atau justru malah atas kebaikannya, ia khawatir jika ia marah, malah mempermalukan kita yang menertawakan. Na’udzubillah.
Baca Juga: Taeyong NCT dan Karina aespa Lakukan Challenge TikTok, Netizen: Kayak Anime
Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Kitab Az-Zawajir menyebutkan jika menyakiti hati orang muslim adalah sebuah tindakan dosa besar.
Begitu pula sahabat Ibnu Abbas radliyallahu ’anhu sebagaimana disampaikan oleh Imam Ghazali menyebutkan, senyum merendahkan dan tertawa penghinaan terhadap orang lain merupakan dosa yang pasti tercatat. Kalau senyum adalah dosa kecil, maka tertawa adalah dosa besar.
Artinya, “Sahabat Ibnu Abbas RA perihal firman Allah SWT ‘Aduhai celaka kami, kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak juga yang besar, melainkan ia mencatat semuanya,’ (Surat Al-Kahfi ayat 49).
Beliau mengomentari:
Artinya, “Sesungguhnya yang masuk bagian dosa kecil adalah senyum yang bermakna mengejek, merendahkan terhadap orang yang beriman.”
“Sedangkan ‘yang besar’ adalah tertawa terbahak sebagai yang mempunyai nilai ejekan terhadap orang beriman.”