Akun Media Sosial Si Kembar Rihana dan Rihani Disita Polisi

Purwasuka

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:29 WIB
Akun Media Sosial Si Kembar Rihana dan Rihani Disita Polisi
Polisi tangkap si kembar Rihana dan Rihani. ((Dok. Polda Metro Jaya))

PURWASUKA - Akun media sosial Si Kembar Rihana dan Rihani disita Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.

Si Kembar Rihana dan Rihani sendiri melangsungkan aksi penipuan penjualan Iphone menggunakan media sosial tersebut.

Perihal penyitaan akun tersebut, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Reza menuturkan, tersangka dalam modus operandinya melakukan promosi di media sosial untuk menarik peminat dengan menawarkan harga miring.

“Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller,” paparnya.

“Setelah itu setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain,” jelasnya.***

Polda Metro Jaya akan melakukan penyitaan terhadap akun media sosial milik Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone.

Si Kembar diketahui mempromosikan produk iPhone untuk kepada pembelinya melalumelalui media sosial yang kemudian digunakan untuk melakukan penipuan.

baca juga

Perihal penyitaan akun tersebut, Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya,” ujar Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Reza menuturkan, tersangka dalam modus operandinya melakukan promosi di media sosial untuk menarik peminat dengan menawarkan harga miring.

“Yang bersangkutan ini saudara RA melakukan posting di media sosial Instagram. Dengan harga yang cukup menarik, akhirnya dia juga menawarkan kepada reseller,” paparnya.

“Setelah itu setelah dapat dia langsung mengatakan bahwa dia bagian dari distributor ini. Padahal faktanya dia membeli di gerai toko-toko yang ada tempatnya kita datangi, seperti yang di ITC dan lain-lain,” jelasnya.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Polisi Kebanggaan, Siapa Ayah Ganjar Pranowo?

Jadi Polisi Kebanggaan, Siapa Ayah Ganjar Pranowo?

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 21:08 WIB

Kabur ke Hutan Lalu Minta Jemput Kawan, BO Jadi DPO di Malaysia Kemudian Ditangkap Anggota Polres Singkawang

Kabur ke Hutan Lalu Minta Jemput Kawan, BO Jadi DPO di Malaysia Kemudian Ditangkap Anggota Polres Singkawang

Kalbar | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:03 WIB

Tewaskan 7 Kuli Bangunan, Lift Jatuh di Sekolah Az Zahra Ternyata Khusus Barang, Polisi: Itu Melebihi Muatan!

Tewaskan 7 Kuli Bangunan, Lift Jatuh di Sekolah Az Zahra Ternyata Khusus Barang, Polisi: Itu Melebihi Muatan!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 18:44 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×