purwasuka

Polres Jakbar Berhasil Ringkus 37 Tersangka Kasus Curanmor di Bulan Juli 2023

Purwasuka Suara.Com
Selasa, 01 Agustus 2023 | 08:33 WIB
Polres Jakbar Berhasil Ringkus 37 Tersangka Kasus Curanmor di Bulan Juli 2023
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Istimewa)

PURWASUKA - Puluhan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan selama bulan Juli 2023 sejak tanggal 1 hingga 31 Juli.

“Mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

“Kemudian dari 28 TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 37 orang tersangka,” jelasnya.

Seluruh tersangka yang berhasil diamankan memiliki peranan yang berbeda-beda, diantaranya yakni sebagai eksekutor, penadah, pemalsu surat kendaraan bermotor, serta yang membantu kejahatan seperti pemantau lokasi.

Lebih lanjut, Syahduddi menambahkan, beberapa barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus selama bulan Juli 2023 mulai dari kendaraan bermotor, STNK, hingga laptop.

“Untuk barang bukti sepeda motor ada kurang lebih sebanyak 46 unit sepeda motor roda dua, 1 unit kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor tersebut hasil curian, kemudian STNK asli ada 14 lembar, STNK diduga palsu ada 10 lembar, kemudian BPKB atau buku pemilik kendaraan bermotor asli ada 8 buku,” kata Syahduddi.

“Kemudian kunci motor kendaraan hasil curian ada 33 buah, kemudian kunci letter T yang digunakan oleh para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya itu ada 6 buah, kemudian ada handphone sebanyak 6 unit berbagai merk, uang tunai Rp500.000 dan 1 unit laptop,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Tips Membuat Peta Konsep Hidup Agar Berkesan dan Profesional

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI